Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD, membantah jika Pemerintah Pusat telah mengeruk kekayaan alam Papua. Hal itu ditegaskan Mahfud MD pada saat Konferensi Pers secara virtual.
Menurut Mahfud MD, dana yang dikeluarkan Pemerintah Pusat jika dibandingkan dengan rata-rata Nasional per kepala, Papua mendapat 17 kali lebih besar untuk keperluan per-orang Papua.
“Catat ini, penting ini, orang mengatakan Pemerintah Pusat mengeruk dana dari kekayaan alam Papua secara sewenang-wenang dan rakyat Papua tidak kebagian. (Perlu diketahui) seluruh kekayaan alam yang dieksplorasi dari Papua, seperti pajak-pajaknya termasuk Freeport dan lain-lain, itu hanya memberi kontribusi 12 Triliun kepada Nasional, sementara Nasional mengeluarkan 46 Triliun untuk Papua,” ungkapnya.
Bahkan Mahfud MD mengatakan bahwa di Papua banyak terjadi penyelewengan-penyelewengan dan korupsi, sehingga Pemerintah Pusat akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) koordinasi terkait pendekatan kesejahteraan terhadap masyarakat Papua yang lebih komprehensif.
Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mengadakan modifikasi-modifikasi penanganan Papua secara holistrik-komprehensif. “Kita akan mengadakan modifikasi-modifikasi penanganan Papua secara holistik-komprehensif. Bukan berubah materinya, tapi selama ini lintas lembaga itu belum terkoordinasi,” ujar Mahfud MD.
Posting Komentar