Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung rusuh di gedung DPRD daerah Istimewa Yogyakarta dan kawasan Jl Malioboro akhirnya mendapat kecaman dari warga Yogyakarta. Karena itu, mereka melarang ada aksi unjuk rasa lagi d kawasan Jl Malioboro Yogyakarta lagi.
Kekecewaan warga Yogyakarta atas terjadinya aksi unjuk rasa anrkis tersebut diwujudkan dalam bentuk unjuk rasa damai yang dilakukan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam aksinya, warga Yogyakarta menyatakan rasa kecewa mereka atas unjuk rasa penolakan undang-undang cipta kerja yang berakhir rusuh pada kamis (8/10/2020) kemarin.
Akibat unjuk rasa rusuh itu, warga Yogyakarta yang sebagian besar adalah para pedagang di jalan Malioboro ini mengaku dirugikan. Selain tak bisa berjualan, mereka juga mengaku barang dagangannya banyak yang rusak akibat imbas bentrok.
Dalam orasinya, warga juga menyebut unjuk rasa rusuh yang terjadi pada Kamis kemarin adalah aksi massa paling anarkis sepanjang sejarah gerakan sosial di Yogyakarta. Mereka berharap unjuk rasa yang diwarnai kekerasan tidak terjadi lagi di Yogyakarta.
Usai menggelar orasi di halaman gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Warga kemudian melanjutkan aksinya dengan berjalan kaki di sepanjang jalan Malioboro hingga berakhir di Mapolresta Yogyakarta.
Koordinator Sekber Keistimewaan, Widihasto Wasana Putra, mengutuk dan mengecam keras demonstrasi massa dengan kekerasan. Maka dari itu, pihaknya meminta aparat berwenang untuk mengusut dan memproses hukum para pelaku kekerasan.
Pihaknya juga menyerukan kepada massa demonstran untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan konstitusional serta menghormati hak-hak masyarakat sipil lain khususnya pemilik atau pelaku usaha di kawasan terdampak aksi massa.
Bukan hanya itu, ditegaskannya bahwa warga DIY siap turun tangan menghadapi massa demonstran yang bertindak anarkis dan mengganggu atau mengancam ketentraman umum. "Meminta Negara untuk merespon dinamika politik di masyarakat dengan sigap dengan mengedepankan prinsip keadilan dan mengutamakan kepentingan umum," tambahnya.
Menyusul terjadinya perusakan fasilitas pemerintah, fasilitas kepolisian, fasilitas umum dan tempat usaha masyarakat dalam unjuk rasa di Jl. Malioboro kemarin, warga Yogyakarta segera melakukan konsolidasi hingga mengumpulkan banyak tanda tangan dari berbagai lembaga, komunitas, maupun personal.
Antara lain DPD ASITA DIY, Jaringan Masyarakat Budaya Nusantara, Santri Mataram, Barisan Ansor Serbaguna, Komunitas Otomotif Jogja, Paguyuban Alumni ISI Jogja, DPC Petani Kabupaten Bantul, Asosiasi Museum Barahmus DIY, Padepokan Seni Bagong Kussudiarjo, Jogja Fishing Forum dan lain sebagainya.
Paguyuban Bergada Yogayakarta juga ikut turun jalan menyampaikan kecaman terhadap aksi rusuh yang dilakukan demonstran penolak UU Omnibus Law. Mereka berpawai dengan pakaian ala prajurit Keraton Yogyakarta dan membacakan pernyataan sikap di depan masyarakat umum.
Posting Komentar