Saat Aktivis Buruh Tertipu Hoax UU Cipta Kerja, Ketua Baleg DPR Lakukan Ini

 
Para aktivis buruh yang melakukan unjuk rasa penolakan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja ternyata banyak yang mendapat informasi keliru. Hal ini ditunjukkan oleh Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih. Akibatnya, tokoh buruh perempuan itu mendapat bantahan tegas dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, saat berdialog di INewsTV.

Dalam dialog ini, Jumisih mengaku sangat kecewa atas disahkannya omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU. Jumisi mengatakan bahwa pembahasan UU Cipta Kerja tidak transparan dan merugikan buruh. Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, langsung membantah bila pembahasan UU Cipta Kerja dianggap tidak terbuka atau transparan. 

Selain itu, informasi yang dipaparkan Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih ternyata tidak sesuai dengan isi UU Cipta Kerja sehingga langsung dibantah oleh Achmad Baidowi.

Seperti diketahui, UU Omnibus Law Cipta kerja telah resmi disahkan oleh DPR RI dalam rapar Paripurna pada Senin, 5 OKtober lalu. Namun UU Omnibus Law Cipta Kerja mendapat penolakan dari berbagai kalangan, baik para buruh, karyawan, dan beberapa tokoh. Dampaknya Buruh pun merespons pengesahan UU Kontroversial ini melalui aksi demonstrasi. 

Belakangan terungkap, aksi penolakan itu ternyata dipicu oleh kabar bohong (hoax) yang disebarkan masif di media sosial. Karena itu, para menteri kini sibuk membantah kabar bohong (hoax) soal UU Omnibus Law Cipta. Salah satunya disampaikan oleh Menaker:


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama