Referendum Papua Sudah Final, Tak Ada Negoisasi dengan Separatis


Menkopolhukam. Mahfud MD, menegaskan, pemerintah Indonesia tak akan melepaskan Papua. Sekalipun masih ada kelompok-kelompok di Papua yang berusaha memerdekakan diri, pemerintah tidak akan pernah membuka pintu negosiasi dengan kelompok separatis Papua.


"Bagi pemerintah Indonesia, kebersatuan Papua, baik provinsi Papua dan Papua Barat, dengan NKRI sudah final. Tidak ada jalan lagi, tidak ada negosiasi apa pun untuk kemerdekaan dan memisahkan diri," tegas Mahfud dalam konferensi pers virtual.


Ia menjelaskan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah melakukan referendum Papua pada tahun 1963. Hasil referendum itu pun sah dan tidak ada penolakan.  "Tidak ada penolakan dari PBB, hasil referendum sah dan tak ada jalan lagi bagi Papua, orang-orang tertentu di Papua untuk minta kemerdekaan," tuturnya. 


Mahfud MD juga menyoroti serangkaian penembakan beberapa waktu lalu di Kabupaten Intan Jaya, Papua, oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Menurutnya, kekerasan cenderung lebih sering terjadi jelang 1 Desember atau ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM).


"Kita sudah punya hitung-hitungan. Setiap September menyongsong 1 Desember hari peringatan kelompok bersenjata separatis di Papua, selalu terjadi keributan seperti ini. Tahun lalu juga lihat itu," ujar Mahfud.  


"Sekarang terjadi lagi karena memang di sana ada sekelompok orang yang ingin memisahkan diri (dari) Papua. Entah kerja sama dengan provokator-provokator dari WNA, maupun gerakan sendiri ke dalam. Dan itu kami hadapi karena semua melanggar hukum," lanjutnya. 


Mahfud juga menyinggung tuduhan-tuduhan dari pihak luar soal terjadinya pelanggaran HAM di Papua. Ia merespons tuduhan pelanggaran HAM di Papua yang disampaikan Vanuatu di Sidang Umum ke-75 PBB. Menurutnya, pemerintah Indonesia sejak reformasi sudah menjadikan HAM sebagai hak utama setiap warga negara. 


"Komnas HAM sekarang dibentuk berdasarkan UU. Tidak bisa melepaskan diri gitu aja dari tuduhan pelanggaran HAM. Tapi kita juga enggak konyol, padahal itu provokasi dari negara lain untuk ambil keuntungan dari Papua dan fitnah di Indonesia ada pelanggaran HAM," tegas dia.


Terkait serangkaian kekerasan di Intan Jaya, kata Mahfud MD, pemerintah mengambil dua sikap atas terbunuhnya dua anggota TNI dan dua warga sipil di Intan Jaya, Papua. Pertama, Kemenko Polhukam mendesak Kepolisian mengupayakan mengungkap kasus secara profesional. Kedua, Kemenko Polhukam akan membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan pejabat-pejabat terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga akademisi.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama