Seorang terduga penghina ibunda Presiden Jokowi yang telah menjalani pemeriksaan polisi akhirnya merengek-rengek minta maaf dan berupaya melobi Kaporles Sawah Lunto di Polda Sumbar. Screeshoot berisi curhat terduga penghina ibunda Presiden Jokowi itu kini beredar di media sosial.
"Muannas Alaidid ini orang berniat mau melobi kapolres daerah dia! Ga da kapok nya . Tambahin pasal, jgn kasih ampun," kata warganet bernama Ega Michelle kepada Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid dengan mengunggah dua gambar di facebook.
Seperti dilansir bhayangkarajayanews.com, dua orang yang diduga melakukan penghinaan Ibunda Presiden kini diamankan Polisi. Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap BT (53 tahun) seorang ibu rumah tangga di wilayah Bandung karena diduga melakukan penghinaan terhadap mendiang Ibunda Presiden Jokowi melalui akun whatsapp.
Sementara di tempat lain petugas Polres Sawah Lunto Polda Sumbar telah mengamankan PP (54 tahun) yang mengunggah penghinaan kepada Presiden dan Almarhumah Ibundanya. Kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan atas terduga pelaku penyebar hoax corona -19 dan penghinaan mendiang Ibunda Presiden Jokowi melalui akun medsos. “Benar, sudah diamankan Polisi dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Brigjen Pol Raden Argo di Mabes Polri, Jumat (27/3/20).
"Muannas Alaidid ini orang berniat mau melobi kapolres daerah dia! Ga da kapok nya . Tambahin pasal, jgn kasih ampun," kata warganet bernama Ega Michelle kepada Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid dengan mengunggah dua gambar di facebook.
Seperti dilansir bhayangkarajayanews.com, dua orang yang diduga melakukan penghinaan Ibunda Presiden kini diamankan Polisi. Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap BT (53 tahun) seorang ibu rumah tangga di wilayah Bandung karena diduga melakukan penghinaan terhadap mendiang Ibunda Presiden Jokowi melalui akun whatsapp.
Sementara di tempat lain petugas Polres Sawah Lunto Polda Sumbar telah mengamankan PP (54 tahun) yang mengunggah penghinaan kepada Presiden dan Almarhumah Ibundanya. Kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan atas terduga pelaku penyebar hoax corona -19 dan penghinaan mendiang Ibunda Presiden Jokowi melalui akun medsos. “Benar, sudah diamankan Polisi dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Brigjen Pol Raden Argo di Mabes Polri, Jumat (27/3/20).