Tantangan petugas medis di berbagai negara hampir seragam, mengalami keterbatasan sumber daya - termasuk Alat Pelindung Diri (APD). Artinya, bukan hanya Indonesia yang kesulitan memenuhi keburuhan APD dan keterbatasan sumber daya.
Para medis di Amerika Serikat, yang kini menjadi pusat wabah virus corona tertinggi di dunia, juga mengalami keterbatasan sumber daya - termasuk Alat Pelindung Diri (APD), seperti yang dilansir CGTN di bawah ini:
Meski para medis Amerika Serikat mengalami keterbatasan sumber daya dan Alat Pelindung Diri (APD), mereka tak pernah mengeluarkan pernyataan bersama tentang sikap mereka dalam memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19. Kalau di Indonesia bagaimana?
Seperti dilansir CNN Indonesia, organisasi profesi tenaga medis menuntut Pemerintah dan fasilitas kesehatan menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam penanganan Covid-19. Jika tidak tersedia, tenaga medis diminta tak menangani pasien kasus Covid-19.
Dalam Pernyataan Bersama Organisasi Profesi yang beredar di media sosial, mereka mengajukan tuntutan APD itu.
"Kami meminta terjaminnya Alat pelindung DIRI (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga medis. Bila ini tak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," demikian tertulis dalam pernyataan bersama itu.
Terkait hal ini, Ketua Umum Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih menyatakan tidak ada ancaman mogok kerja dari para dokter di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
Pernyataan Ketua IDI ini sebagai respon pemberitaan di media terkait diterbitkannya Pernyataan Bersama Organisasi Profesi pada Jumat (27/3) kemarin. Organisasi profesi yang dimaksud adalah IDl, PDGl,PPNl, 181, dan lAI. Dalam surat seruannya mereka mengimbau kepada para tenaga kesehatan yang tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) agar tak perlu menangani pasien virus corona (Covid-19).
Daeng Fiqih membantah seruan tersebut. “Tidak ada ancaman mogok kerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3). Ia menegaskan, tenaga kesehatan tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena COVID-19. Namun Daeng mengimbau semua pihak untuk lebih bekerja keras, termasuk membantu penyediaan APD yang memadai bagi petugas kesehatan.
Menurut Daeng, APD ini penting agar tenaga medis tidak turut terpapar virus yang telah menginfeksi 1000 orang Indonesia ini. “Menghimbau petugas kesehatan untuk lebih berhati-hati dan memastikan mematuhi SOP pemakaian APD dalam melakukan perawatan pasien COVID-19,” katanya.
Para medis di Amerika Serikat, yang kini menjadi pusat wabah virus corona tertinggi di dunia, juga mengalami keterbatasan sumber daya - termasuk Alat Pelindung Diri (APD), seperti yang dilansir CGTN di bawah ini:
Meski para medis Amerika Serikat mengalami keterbatasan sumber daya dan Alat Pelindung Diri (APD), mereka tak pernah mengeluarkan pernyataan bersama tentang sikap mereka dalam memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19. Kalau di Indonesia bagaimana?
Seperti dilansir CNN Indonesia, organisasi profesi tenaga medis menuntut Pemerintah dan fasilitas kesehatan menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam penanganan Covid-19. Jika tidak tersedia, tenaga medis diminta tak menangani pasien kasus Covid-19.
Dalam Pernyataan Bersama Organisasi Profesi yang beredar di media sosial, mereka mengajukan tuntutan APD itu.
"Kami meminta terjaminnya Alat pelindung DIRI (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga medis. Bila ini tak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," demikian tertulis dalam pernyataan bersama itu.
Terkait hal ini, Ketua Umum Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih menyatakan tidak ada ancaman mogok kerja dari para dokter di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
Pernyataan Ketua IDI ini sebagai respon pemberitaan di media terkait diterbitkannya Pernyataan Bersama Organisasi Profesi pada Jumat (27/3) kemarin. Organisasi profesi yang dimaksud adalah IDl, PDGl,PPNl, 181, dan lAI. Dalam surat seruannya mereka mengimbau kepada para tenaga kesehatan yang tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) agar tak perlu menangani pasien virus corona (Covid-19).
Daeng Fiqih membantah seruan tersebut. “Tidak ada ancaman mogok kerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3). Ia menegaskan, tenaga kesehatan tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena COVID-19. Namun Daeng mengimbau semua pihak untuk lebih bekerja keras, termasuk membantu penyediaan APD yang memadai bagi petugas kesehatan.
Menurut Daeng, APD ini penting agar tenaga medis tidak turut terpapar virus yang telah menginfeksi 1000 orang Indonesia ini. “Menghimbau petugas kesehatan untuk lebih berhati-hati dan memastikan mematuhi SOP pemakaian APD dalam melakukan perawatan pasien COVID-19,” katanya.