Memburu Dalang Demo Rusuh Bermodal Hoax UU Omnibus Law: BIN Mulai Gerak Bantu Polisi

Gelombang aksi unjuk rasa bermodal hoax UU Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah. Namun aksi protes yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah itu berlangsung ricuh disertai perusakan fasilitas umum, kantor pemerintah, bahkan rumah makan warga juga dibakar. 


Kericuhan itu diduga karena adanya "penumpang gelap" yang menunggangi aksi ini. Mereka sengaja menyusupi aksi demonstrasi tersebut untuk berlaku anarkis. Adanya penumpang gelap ditengarai menjadi pemicu rusuhnya aksi menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Sejauh ini polisi baru mengungkap kelompok anarko yang menyusupi aksi demonstrasi tersebut agar demo berubah menjadi tindakan anarkis. Benarkah hanya kelompok anarko yang berada di balik aksi rusuh di sejumlah daerah? Siapakah bandar dana dari aksi rusuh ini?



Mungkinkah aksi unjuk rasa bermodal hoax UU Omnibus Law Cipta Kerja yang muncul sermpak di berbagai daerah ini tidak didukung oleh bandar yang sama? Mabes Polri dan Badan Intelejen Negara (BIN) kini sedang menelusuri. Yang jelas, aksi unjuk rasa bermodal hoax UU Omnibus Law Cipta Kerja yang muncul di berbagai daerah ini memang seragam, sama-sama rusuh.


Contohnya, Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, tampak geram sekali setelah kotanya diacak-acak oleh para demostran korban hoax UU Omnibus Law Cipta kerja. Soalnya, dalam aksi demo di Malioboro, Yogyakarta,, Kamis, 8 Oktober 2020,  banyak terjadi kekerasan dan perusakan fasilitas umum. Sri Sultan Hamengkubuwono X menduga, aksi rusuh di Yogyakarta diduga sengaja direncanakan. 


Aksi rusuh juga terjadi di daerah lain. Berikut ini laporan yang dirangkum Kompas.com:

1. Aksi unjuk rasa di Banten

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menduga aksi demo mahasiswa menolak omnibus law disusupi kelompok anarkisKOMPAS.com/RASYID RIDHO Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menduga aksi demo mahasiswa menolak omnibus law disusupi kelompok anarkis

Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin, Banten, pada Selasa (7/10/2020) malam berlangsung ricuh. Para pendemo melakukan perlawanan kepada aparat keamanan yang berusaha melakukan pembubaran paksa dalam aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.


Akibatnya, sejumlah aparat kepolisian mengalami sejumlah luka akibat terkena lemparan batu. Dalam aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan 14 orang pendemo yang dianggap sebagai "penumpang gelap" karena telah melakukan provokasi dan penyerangan kepada petugas.


Mereka yang diamankan tersebut dianggap sebagai bagian dari kelompok Anarko. Pasalnya, dalam aksi itu tidak hanya dari mahasiswa, tapi pelajar dan pekerja. "Cara kerjanya, tampilannya, implementasi aktivitas demonya seperti itu. Sedang kita dalami, belum kita simpulkan, namun ke arah sana menjadi perhatian terkait kelompok-kelompok yang diduga Anarko," ujar Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar kepada wartawan di Mapolda Banten. Rabu (7/10/2020).


2. Aksi unjuk rasa di Palembang

Seorang diduga penyusup ke massa aksi demo Omnibus Law di Palembang saat diamankan pihak kepolisian,  Rabu (7/10/2020).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Seorang diduga penyusup ke massa aksi demo Omnibus Law di Palembang saat diamankan pihak kepolisian, Rabu (7/10/2020).

Polisi mengamankan lebih dari 100 orang yang diduga sebagai penyusup dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (7/10/2020). Ratusan orang yang diamankan itu semuanya menggunakan baju berwarna hitam dan dipastikan bukan bagian dari kelompok mahasiswa penentang Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Adik-adik, teman-teman sekalian mohon dijaga barisannya. Kalau ada orang tak dikenal masuk cepat lapor ke kita,"kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji di depan massa aksi.


Sekelompok orang yang ditengarai bagian dari kelompok Anarko tersebut saat diamankan terbukti membawa senjata tajam dan air keras. Anom menduga barang tersebut akan digunakan untuk menimbulkan kerusuhan saat aksi demonstrasi berlangsung. "Yang kita amankan itu ada yang membawa sajam dan air keras. Mohon jangan tutup jalan, awasi barisan kalian," ujar Anom kepada para pendemo.


3. Aksi unjuk rasa di Bandung

Apra demonstran di Bandunh saat terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Apra demonstran di Bandunh saat terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh dan mahasiswa di Bandung, Jawa Barat, berlangsung ricuh, Rabu (7/10/2020). Para aparat yang melakukan pembubaran paksa mendapat serangan balik dari para pendemo dengan lemparan batu hingga bom molotov.


Dalam aksi unjuk rasa menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan melakukan provokasi dan penyerangan kepada petugas. Polisi memastikan mereka yang diamankan itu bukan bagian dari kelompok buruh dan mahasiswa yang menggelar aksi tersebut. "Tapi yang jelas mereka bukan kelompok dari mahasiswa atau buruh," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya.


4. Aksi di Sukabumi, 40 orang diamankan

Sebanyak 40 orang yang diduga sebagai "penumpang gelap" dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020) diamankan polisi. Puluhan orang yang diduga sebagai kelompok Anarko tersebut diketahui menggunakan pakaian serba hitam. Mereka kebanyakan berasal dari anggota geng motor dan pelajar SMK.

"Ada provokator pengacau yang mendompleng aksi- aksi mahasiswa. Kami sudah mengamankan beberapa orang," ujar kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada Kompas.com saat ditemui di kantor Polres Sukabumi Kota, Rabu malam.


Setelah berhasil mengamankan puluhan orang tersebut, Sumarni juga mengimbau para mahasiswa untuk dapat menjaga barisan agar tidak disusupi orang tak bertanggung jawab. Sekelompok orang yang diamankan tersebut kini masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Jika terbukti bersalah tidak menutup kemungkinan diproses secara hukum.


5. Aksi unjuk rasa di Semarang

Aksi demo omnibus law di depan kantor gubernur jateng, Rabu (7/10/2020).KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Aksi demo omnibus law di depan kantor gubernur jateng, Rabu (7/10/2020).

Aksi serupa juga dilakukan sejumlah pendemo di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (7/10/2020). Dalam aksi yang berakhir dengan kericuhan itu, para pendemo dan aparat diketahui mengalami luka-luka. Bahkan, pagar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, roboh akibat massa memaksa masuk.


Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan sekitar 100 orang yang diduga sebagai penyusup dalam massa aksi untuk membuat keributan. Selain di luar buruh dan mahasiswa, para penyusup aksi yang diamankan itu juga diketahui ada yang masih berstatus pelajar. "Sudah kita amankan mereka untuk menjalani pemeriksaan di Polrestabes. Ada sekitar 50-100-an orang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama