Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.192 peserta demo UU Omnibus Law yang bikin rusuh di Jakarta. Sementara Mabes Polri menangkap tersangka penyebar hoax UU Omnibus Law yang diduga menjadi pemicu munculnya unjuk rasa berujung rusuh di berbagai daerah.
Meski terjadi unjuk rasa, Presiden Joko Widodo tetap akan melanjutkan proses penyusunan peraturan pelaksana untuk menjalankan UU Omnibus Law. Namun Presiden tetap membuka pintu adanya masukan dari berbagai pihak.
Seperti diketahui, unjuk rasa di beberapa lokasi di Ibu Kota kemarin awalnya berjalan tertib. Massa dari berbagai elemen itu ingin menuju Istana Negara menyampaikan aspirasinya. Kerusuhan pecah menjelang sore saat polisi memukul mundur massa yang memaksa mendekati Istana.
Dalam demo Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh itu, pos polisi hingga halte bus Transjakarta dibakar massa. Polisi pun menangkapi massa yang diduga terlibat kerusuhan dan perusakan fasilitas publik.
Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang yang terindikasi sebagai kelompok anarko dalam aksi massa dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Jakarta, Kamis kemarin. 50 Persen di antaranya, remaja pelajar sekolah teknik menengah (STM).
Posting Komentar