Diduga Buta Protokol Kesehatan, Anggota DPRD ini Tantang Polisi: "Mana Corona itu biar ku telan"


Anggota DPRD Medan Edi Saputra cekcok dengan petugas kepolisian di rumah almarhum SA, salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid 19, yang meninggal dunia di RS Madani, Senin (30/3/2020). Peristiwa ini terekam dalam video yang jadi viral di media sosial.

Dalam video, pihak Polsek Medan Area meminta agar jenazah langsung dimakamkan tanpa disemayamkan di rumah duka sesuai Protokol Kesehatan guna mencegah penularan virus corona. Namun Edi Saputra terlihat emosi karena pihak kepolisian melarang pasien di-salatkan.  "Cara abang itu salah, nanti abang kutuntut," ucap Edi Saputra sambil menunjuk anggota kepolisian.

Wakil rakyat yang menggunakan kemeja biru tersebut ngotot memprotes soal prosedur pemakaman jenazah PDP Corona. Bahkan, Edi Saputra mengak utidak takut terhadap virus corona. "Aku aja nggak takut mati. Kalau mati ya matinya itu. Tembak aja, kamu kupanggil kau nanti. Siapa yang bilang positif?" ujar Edi.

Edi juga protes karena menilai pihak aparat malah memperlambat proses pemakaman. "Terlalu berlebihan kalian. Orang sudah panik, sedih. Siapa bilang rupanya positif? Kedua, kalau positif, bisa rupanya terbang virus Corona?" ucapnya.

Warga sekitar sempat mengajak Edi agar menjauh dari aparat kepolisian. Namun, Edi tetap tampak ngotot. "Mana Corona itu biar ku telan. Aku wakil rakyat, kalian tembak aja aku biar mati, tembak aku sekarang, Bang. Jadi panik kalian buat, terlalu berlebihan kalian aparat ini," ujar Edi.


Video Lengkap Detik-detik Anggota DPRD Ngamuk
Setelah video cek-cok itu jadi viral, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja memberikan penjelasan terkait peristiwa yang terjadi Senin (30/3) lalu itu. Tatan mengatakan, polisi hadir di lokasi untuk menyampaikan soal protokol kesehatan terkait penanganan jenazah PDP Corona guna meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona.

"Iya, kemarin itu kan masalah keluarga dari salah satu anggota dewan, yang meninggal dunia kemudian dalam prosesnya kemarin itu terjadi perdebatan karena aparat kepolisian meminta untuk melaksanakan aturan protokoler kesehatan," ujar Tatan seperti dilansir detikcom.

Dia mengatakan polisi mengingatkan soal lama pengurusan jenazah PDP. Menurutnya, aparat di lokasi hanya menyampaikan imbauan terkait risiko penyebaran virus.

Seperti dilansir detik.com, ada empat orang yang meninggal dunia terkait corona di Sumut. Dua di antaranya positif, sementara dua lainnya masih berstatus PDP. Pasien pertama yang wafat adalah dokter Ucok. Pasien tersebut wafat pada Selasa (17/3). Besoknya, pemerintah mengatakan pasien tersebut positif corona.

Pasien kedua wafat pada Senin (23/3). Pasien itu juga telah dinyatakan positif Corona. Pasien ketiga yang wafat adalah Asisten Pembangunan dan Sosial Setda Kota Medan, Musaddad. Almarhum wafat dalam status sebagai PDP pada Rabu (25/3) dan belum ada hasil tes yang menyatakan positif atau negatif Corona.

Pasien keempat wafat pada Senin (30/3). Pasien tersebut adalah Ketua POK PAN Sumut Suhandi Andhiq. Almarhum wafat dalam status PDP Corona dan belum diketahui hasil pemeriksaannya.


Lebih baru Lebih lama