Kasus Corona di Indonesia Dibagi Menjadi 3 Klaster: Masyarakat Perlu Tahu Ini

Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus corona Achmad Yurianto menyatakan, dari 19 orang positif corona di Indonesia, 2 di antaranya adalah warga negara asing. Penambahan jumlah orang yang positif virus corona ini berdasarkan penelusuran jejak kontak dari pasien positif nomor 01 dan 02.

Berdasar data dari pemerintah Indonesia, kasus corona di Indonesia bisa dibagi menjadi 3 klaster besar, yakni:
Pertama, Klaster A (terkait penularan kasus pasien 01 dan pasien 02): Jumlahnya ada 9 orang termasuk kasus 01 dan 02. Tujuh orang positif corona lainnya berdasarkan jejak kontak dengan kasus 01 dan 02, termasuk 2 di antaranya adalah warga Negara Asing berusia 29 dan 54 tahun.

Kedua, Klaster B adalah "imported case" atau pasca pulang dari luar negeri: Ada 9 orang WNI yang positif virus corona karena sempat berada di negara yang terdapat kasus positif corona. Khusus untuk kasus nomor 16 adalah perempuan berusia 17 tahun yang tertular dari kasus nomor 15 yang pulang dari luar negeri.

Ketiga, Klaster C (adalah klaster ABK kapal pesiar Diamond Princess): Kasus nomor 06 adalah WNI ABK Diamond Princess yang positif virus corona setelah sebelumnya dinyatakan negatif oleh otoritas kesehatan Jepang.


Sementara itu di Bandung, Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung sudah merawat 11 orang pasien dalam pengawasan. Kepala bidang medik RSHS, Zulvayanti menyatakan, 6 pasien sudah diizinkan pulang karena hasilnya negatif, sementara 5 lainnya masih dipantau lebih lanjut.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto juga menyebutkan, ada tiga tingkatan status sebelum seseorang dinyatakan positif Covid-19. Ketiga tingkatan itu terinci dalam tiga kelompok, yakni:
1.Orang Dalam Pemantauan (ODP): Orang yang berstatus ODP belum menunjukkan gejala sakit. Namun, orang pada kategori ini sempat bepergian ke negara terjangkit corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif corona sehingga harus dilakukan pemantauan.

2.Pasien Dalam Pengawasan (PDP): Orang yang berstatus PDP adalah orang yang menunjukkan gejala sakit akibat terjangkit Corona (Covid-19) seperti batuk, demam, flu, sesak nafas.

3.Suspect Corona (Covid-19): Orang yang berstatus Suspect Corona adalah orang yang sudah melakukan kontak dengan pasien yang positif terjangkit virus Corona.







Lebih baru Lebih lama