Ini Bukti Kebodohan Fahira Idris: Minta Maaf Terkait Hoax Corona





Anggota DPD RI Fahira Idris akhirnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait cuitannya soal virus Corona di Twitter. Usai diperiksa, Fahira meminta maaf dan menyatakan tak ada niat membuat gaduh lewat cuitan itu.

"Kalau ada pihak yang salah mengerti, juga ada yang tidak mengerti, saya mohon maaf. Karena pasti dengan adanya posting-an itu, ada yang salah mengartikan atau salah mengerti, saya mohon maaf. Jadi tidak ada niat membuat gaduh, saya minta maaf bila dianggap membuat gaduh," kata Fahira di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Dia juga membatalkan rencana membuat laporan balik. Melaporkan balik, menurut dia, hanya akan memperpanjang masalah.

Sebelumnya, Fahira Idris mengklaim cuitannya di Twiter ihwal virus corona (Covid-19) termasuk fungsi pengawasan yang dia jalankan. Oleh karena itu, dia merasa tidak dapat dipidana karena anggota DPD memiliki imunitas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Diketahui, Fahira dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga menyebarkan berita bohong mengenai virus corona di Indonesia lewat Twitter.

"Tugas saya ini dilindungi oleh undang-undang atau mempunyai imunitas," kata Fahira melalui keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (5/3).

Belakangan, Fahira akhirnya minta maaf terkait cuitannya soal virus Corona. Rupanya, Fahira tampaknya tak paham soal hak imunitas anggota DPD. Mungkin dia mengira anggota DPD bisa kebal hukum dan boleh seenak sendiri ngomong apa saja di mana saja.


Lebih baru Lebih lama