Polisi menilang seorang imam masjid di Kota Makassar dan meminta pelanggar mengaji. |
Seorang polisi lalu lintas viral di media sosial (medsos) karena memberikan sanksi seorang pengendara motor yang tidak pakai helm dengan hukuman mengaji. Tidak sedikit dari warganet yang memuji tindakan anggota polantas tersebut.
Polisi tersebut, Bripka Jumahir, biasa bertugas di Fly Over, Jalan Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengendara yang ditilang yakni Syamsuddin seorang imam Masjid Nurul Hikmah Markaz Imam Malik, Kecamatan Rappocini.
"Saudara kita ini melanggar tidak pakai helm, jadi saya kasih hukuman. Hukumannya bacakan saya, satu juz saja surah dalam Alquran," kata Jumahir dalam video tersebut, Rabu (22/1/2020).
Kemudian, Jumahir tampak khusyuk mendengarkan suara imam Syamsuddin. Di pertengahan video, seorang polisi lainnya nampak ikut berdiri di belakang keduanya. Video berdurasi 02.59 detik itu viral di medsos dan berbagai akun grup Whatsapp.
Video itu bahkan menjadi perbincangan hangat netizen di akun Instagram setelah viral. Tidak sedikit dari warganet yang memuji keputusan hukuman oleh Jumahir kepada imam Syamsuddin.
"Ini pertama dan terakhir ditegur yah. Berkedara harus menggunakan helm," ujar dia.
Saat dikonfirmasi, polantas tersebut mengaku, memaklumi kondisi sang imam. Dengan catatan, pelanggar lalu lintas tersebut membacakan ayat suci Alquran.
"Jadi ceritanya, dia dari pasar, saat akan pulang ke rumahnya dia tidak sadar kalau sedang tak pakai helm. Ternyata helmnya tertinggal di pasar," katanya.
Jumahir mengatakan, sanksi ini juga dalam sebagai bentuk peringatan kepada sang imam masjid itu. Dia berharap, ke depannya pengendara tersebut tidak melakukan pelanggaran lalu lintas nantinya demi keselamatan yang bersangkutan.