Polisi mengamankan pelaku penganiayaan terhadap balita dan seorang perempuan di Asmat. |
Seorang ibu di Kabupaten Asmat, Papua, tega menganiaya anak dan istri pacarnya karena tidak mendapat restu dari keluarga untuk menikah dengan pria idamannya. Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Pelaku, Natalia alias Liabi (30), sebelumnya meminta restu kepada orang tua untuk menikahi sang pria bernama Mesak. Namun dia tak mendapat restu dari keluarga, padahal pelaku dan kekasihnya itu sudah tinggal satu rumah dan memiliki seorang anak.
Liabi lantas mengamuk dan mengambil sebilah parang. Dia menuju rumah Mesak dan langsung membacok anak kandungnya yang baru berusia dua tahun. Kemudian istri Mesak yang juga ibu tiri korban, Fabiana Arapcisi, juga terkena sabetan parang pelaku.
"Mendapat laporan warga, petugas langsung ke TKP dan mengamankan pelaku," kata Kapolsek Atsj, Iptu Sefnat, kepada wartawan Minggu (19/1/2020).
Peritiwa itu terjadi di Kampung Bipim, Distrik Atsj, Kabupaten Asmat pada sabtu (18/1/2020) kemarin sekitar pukul 06.00 WIT. Korban yang masih balita mengalami luka bacok di wajah dan bokong. Sedangkan istri Mesak mengalami sobek di lengan kirinya.
Kedua korban awalnya dilarikan ke Puskesmas Atsj. Namun anak kandung pelaku mengalami luka serius, sehingga harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.