Pertama Kali, Polisi di Hong Kong Ditangkap karena Mendukung Demonstrasi Prodemokrasi

Seorang polisi Hong Kong ditangkap karena ketahuan mendukung demonstrasi prodemokrasi
Seorang polisi Hong Kong ditangkap pada Jumat (17/1/2020) karena ketahuan mendukung demonstrasi prodemokrasi.


Polisi yang sedang tak bertugas itu ditangkap bersama tujuh orang lainnya saat akan memasang spanduk di jembatan penyeberangan.
Ini merupakan kasus pertama seorang polisi ditangkap karena mendukung demonstrasi besar-besaran sejak 7 bulan.
Kepolisian Hong Kong dalam keterangannya menyatakan, polisi berusia 31 tahun itu ditangkap bersama tujuh orang, berusia antara 14 hingga 61 tahun, pada pukul 03.00 waktu setempat di Tuen Mun, distrik di barat laut Hong Kong.
Mereka dituduh memiliki benda dengan maksud untuk digunakan merusak atau menghancurkan properti serta dicurigai berusaha merusak jembatan.
Petugas juga menyita poster, alat pemotong, sarung tangan, dan bor listrik.
"Kepolisian sangat menekankan etika profesionalitas anggotanya," kata kepolisian Hong Kong, dalam pernyataan, seraya menambahkan setiap pelanggaran hukum akan ditangani secara serius dan adil, dikutip dari AFP, Minggu (19/1/2020).
Media lokal melaporkan, polisi yang tak disebutkan identitasnya itu dan teman-temannya berusaha membuat ‘Lennon Wall’, karya seni visual prodemokrasi yang biasa dipasang di dinding dan jalanan kota dalam beberapa bulan terakhir.
Dari sekitar 6.500 pengunjuk rasa yang ditangkap sejak demonstrasi prodemokrasi pecah pada Juni 2019, 41 di antaranya merupakan pegawai negeri sipil, termasuk 24 petugas pemadam kebakaran.
Sebelumnya pemimpin Hong Kong Carrie Lam menegaskan, dia akan menolak tuduhan kebrutalan polisi dalam menangani demonstran. Pemimpin yang dipilih oleh kelompok pro-China itu juga menolak menyetujui pengampunan bagi ribuan demonstran yang telah ditangkap.
Lebih baru Lebih lama