Predator seks UG di Tasikmalaya, Selasa (21/1/2020) |
UG alias BA (52) melakukan pencabulan ke remaja di bawah umur AM (14) dan SA (15). Kakak AM, Dewi, mengatakan adiknya trauma dan sering menangis akibat pencabulan tersebut.
"Adik trauma dan suka menangis. Suka manggil-manggil bapaknya," kata Dewi, Selasa (21/1/2020).
Dewi meminta UG dihukum seberat-beratnya. Dia mengaku sangat geram dengan UG yang masih tinggal satu RT dengannya.
"Kami mintanya dihukum seberat-beratnya," ucap Dewi.
Dewi mengatakan adik bersama temannya sempat diminta telanjang. Bahkan, keduanya sempat akan disodomi.
"Sudah buka baju, dipegang-pegang," kata Dewi.
Seperti diketahui, kronologi kejadian terjadi pada Jumat 17 Januari 2020 sekitar pukul13.00 WIB. Kedua korban, AM dan SA, sedang nongkrong di Warung milik Aus, Kampung Sukabakti, Kelurahan Singkup, Kecamatan Purbaratu, Tasikmalaya, Jawa Barat. Tak lama kemudian datang tersangka UG alias BA menggunakan sepeda motor.
Tersangka mengaku ada perempuan di rumahnya dan mengajak kedua remaja itu. Tergiur dengan tawaran dan ajakan itu, korban AM dan AS pun ikut ke rumah tersangka UG. Mereka berangkat menggunakan sepeda motor sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah korban tiba di rumah tersangka, tidak ada perempuan. Justru tersangka UG menyuruh kedua korban membuka celana dan dijanjikan diberi uang. Kemudian tersangka mencabuli kedua korban.