Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. |
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tengah mencari solusi terkait adanya ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi teroris pelintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF).
Mahfud mengatakan sekitar 660 WNI yang diduga FTF itu tersebar dibeberapa negara. Hal itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat koordinasi khusus dengan kementerian dan lembaga terkait FTF di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Mahfud menyampaikan bahwa beberapa WNI terduga FTF tersebut ada yang meminta dipulangkan, disisi lain ada pula negara yang bersangkutan memintanya pulang ke Indonesia.
"WNI jumlanya kira-kira 660 begitu yah. Ini kan sekarang persoalannya mereka ini ada yang minta pulang, ada yang menyuruh dipulangkan," kata Mahfud.
Mahfud mengungkapkan beberapa negara yang bersangkutan hanya bersedia memulangkan WNI yang merupakan anak-anak yatim dan perempuan. Sedangkan, mereka yang diduga sebagai FTF tidak diperkenankan.
"Nah berbagai negara juga macam-macam nih, ada yang memulangkan hanya anak-anak yatim, ada yang mau memulangkan (keluarga) perempuan dan anak-anak, tapi FTF-nya itu tidak dipulangkan," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menyampaikan kekhawatiran akan timbulnya virus teroris baru terkait pemulangan WNI terduga FTF ke Indonesia.
Di sisi lain, berdasar prinsip konstitusi WNI tersebut memiliki hak untuk mendapatkan kewarganegaraan dan tidak boleh berstatus hilang kewarganegaraan atau stateless.
Untuk itu, kata Mahfud, kekinian pemerintah tengah mempertimbangkan terkait rencana pemulangan WNI FTF. Mahfud mengatakan dalam waktu dekat ini pertimbangan itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Itu semua akan dipertimbangkan dan nanti akan disampaikan ke Presiden dalam waktu yang tidak lama. Mungkin dalam paruh pertama tahun ini kita sudah punya sikap, barangkali sudah selesai," katanya.