Oknum guru SD inisial IGAKW pelaku pencabulan dan pemerkosaan 2 siswinya di Badung, Bali. |
Seorang guru SD di Kabupaten Badung, Bali mencabuli 2 siswinya hingga melakukan pemerkosaan sebanyak 9 kali. Perbuatan bejat oknum guru itu terungkap setelah salah satu korban hendak bunuh diri karena tak kuat menahan teror dari pelaku.
Kasus pencabulan anak ini diduga terjadi sejak 2018. Pelaku berinisial IGAKW diduga mencabuli dua siswinya yang duduk di kelas 6 SD 4 Sembung itu selama setahun sejak Juni 2018 hingga Juli 2019. Perbuatan itu dilakukan pelaku saat kegiatan ekstrakurikuler.
Meskipun kedua korban telah lulus dari SD tersebut, pelaku masih terus mengincar korban. Korban yang kini telah duduk di bangku SMP akhirnya mengalami trauma karena pelaku terus-menerus meneror korban.
Korban terus dibujuk pelaku untuk mau mengulangi perbuatan yang sama melakukan hubungan intim. Namun, meski terus ditolak, pelaku terus merayu korban dan bahkan hingga melakukan teror
Sayangnya, kasus ini terkesan ditutupi oleh pihak sekolah. Pihak sekolah tak banyak memberi keterangan tentang kasus yang melibatkan salah satu gurunya itu.
“Hampura (mohon maaf) tidak bisa keterangan,” kata Kepala Sekolah SD 4 Sembung, Ida Bagus Putu Suela ditemui di SD 4 Sembung, Badung, Rabu (22/1/2020).
Dia menambahkan, sebelum kasus pencabulan mencuat ke media, pihak sekolah telah melakukan mediasi dengan mempertemukan pihak pelaku dan korban. Saat ini pelaku tidak lagi mengajar karena telah ditahan oleh petugas kepolisian Polres Badung.
Sementara itu, terkait status pelaku sebagai PNS guru, statusnya akan diberhentikan sementara menunggu kasusnya selesai di persidangan.
“Sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, pelaku akan diberhentikan sementara dan tak diberikan penghasilan apapun,” kata Kasub Bid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM Pemkab Badung, Anak Agung Ngurah Jambe Surya Wibawa.