Polisi Hong Kong luka di kepala setelah dikeroyok demonstran |
Dua polisi Hong Kong dipukuli hingga luka parah oleh pengunjuk rasa prodemokrasi, Minggu (19/1/2020). Kekerasan mewarnai unjuk rasa di jantung Kota Hong Kong dipicu pembubaran massa.
Aksi massa peodemokrasi kali ini menuntut penerapan demokrasi lebih luas di Hong Kong.
Tak hanya itu, petugas mencari dan menangkapi beberapa demonstran dan direspons dengan perlawanan menggunakan benda keras. Massa melempari petugas menggunakan botol minuman dan cat.
Bentrokan terjadi setelah sekelompok polisi berpakaian sipil berdialog dengan penyelenggara aksi. Entah apa pembicaraan mereka, namun dua petugas dikeroyok menggunakan payung dan tongkat.
Dua polisi itu mengalami luka parah dengan kepala mengeluarkan darah. Keduanya dibawa oleh petugas lain untuk menghindari serangan lebih lanjut.
"Tindakan mengerikan seperti itu tidak bisa dimaafkan," kata polisi, dalam pernyataan di Facebook, dikutip dari AFP.
Polisi anti huru hara pun merespons dengan menyapu titik pusat unjuk rasa dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Petugas menangkap beberapa orang, termasuk seorang pengunjuk rasa yang mengalami luka pukulan menyebabkan darah mengalir dari belakang kepalanya.
Unjuk rasa di Hong Kong telah berlangsung selama 7 bulan dipicu oleh usulan RUU ekstradisi. Pemerintah sudah mencabut RUU kontrovereial tersebut, namun tuntutan massa telanjur berkembang, termasuk penerapan demokrasi lebih luas.
Ribuan orang berkumpul di jantung pusat bisnis Central, meneriakkan slogan seperti "Berdiri bersama Hong Kong, berjuang untuk kebebasan".
Beberapa mengibarkan bendera Amerika Serikat, Inggris, dan Hong Kong. Banyak massa yang mengakak serta keluarga, termasuk anak-anak, sebelum polisi membubarkan massa.