Kombes Pol AM Kamal |
Serangkaian aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua semakin tidak manusiawi. Selain menyerang TNI-Polri, KKB Papua tak segan-segan meneror warga sipil dan membunuh petani asli Papua, tenaga medis, tukang ojek hingga pendeta. Karena itu, TNI-Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap KKB Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, menyebutkan TNI Polri tetap akan mengambil tindakan hukum kepada siapa saja yang melakukan tindakan kriminal, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang.
"Kehadiran TNI Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan aman dan nyaman, tanpa adanya rasa takut atau teror yang dilakukan oleh KKB Papua," jelasnya.
Catatan kepolisian setempat menyebutkan, pada 22 Mei 2020, seorang tenaga medis yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Intan Jaya, Papua, meninggal karena ditembak oleh Kelompok Kriminal Separatis (KKB) Papua, sedangkan rekannya luka parah dan harus dirawat di Rumah Sakit.
Sementara aantara Agustus dan September 2020 terjadi lagi serangakaian aksi kekerasan disertai penembakan kepada warga sipil dan TNI Polri, dengan korban meninggal dunia dan luka-luka sebanyak 5 orang. "Salah satu korbannya adalah Pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 September lalu," jelas Kamal pada Minggu (27/9).
Selain aksi kekerasan terhadap warga, KKB Papua juga melakukan aksi teror terhadap aparat TNI Polri, dimana dalam kurun waktu 1 minggu telah terjadi 2 kali teror dengan cara penembakan, yakni yang terjadi pada Rabu (23/9) pada 2 lokasi yakni di depan Kantor Bupati dan di Pasar Sugapa Kabupaten Intan Jaya.
Aksi teror lainnya terjadi pada Jumat (25/9), dimana KKB Papua melakukan penembakan kepada aparat gabungan TNI Polri, saat dalam perjalanan pulang mengantar Wakapolda Papua, Brigjen Pol Mathius Fachiri.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Aksi penembakan KKB ini membuat ketakutan warga yang terjadi di Bandara Sugapa. Aksi KKB ini telah melanggar HAM, karena kehidupan warga negara yang ingin hidup damai dan sejahtera di tanah ini telah diambil KKB. Aksi KKB tak bisa ditolelir lagi," jelasnya.
Menurut Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, serangkaian teror KKB Papua itu sebagai bahan propaganda internasional terkait adanya sidang umum PBB. Salah satu bahan propaganda KKB Papua adalah menyerbar kabar bohong dan menuduh TNI sebagai pelaku penemabakan pendeta.
Posting Komentar