Kebejatan Ali Baharsyah Terbongkar: Dikampanyekan Aktivis Islam, Tapi Mengkoleksi Video Porno


Sudah jatuh tertimpa jembatan beton. Mungkin ungkapan inilah yang pas untuk menggambarkan kenyataan yang harus dihadapi Ali Baharsyah, tersangka penebar hoax dan ujaran kebencian yang sebut presiden goblok. Betapa tidak? Di kalangan para pendukunya, Ali Baharsyah dikampanyekan sebagai aktivis Islam, tapi faktanya dia diketahui mengoleksi video porno.

Karena itu, Ali Baharsyah bakal dijerat pasal berlapis. Selain dijerat pidana akibat ujaran kebencian menyebut presiden goblok, Ali Baharsyah juga akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pornografi.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji, membenarkan, bahwa Ali Baharsyah tak hanya dijerat pasal tentang ujaran kebencian dan SARA, tapi juga akan dijerat dengan pasal pornografi.

"Ditemukan beberapa file yang dari hasil forensik digital tentang video-video yang mengandung unsur pornografi," ungkap Kombes Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers yang disiarkan saluran YouTube Tribrata TV, Senin (6/4/2020).

Disebutka,  Ali Baharsyah dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian dan SARA. Selain itu, Ali Baharsyah dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

Bahkan, Himawan menyebutkan bahwa penyidik juga akan memberlakukan pasal berlapis kepada Ali terkait pornografi. "Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE, pasal penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Kemudian juga Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. Kemudian juga yang bersangkutan kita tambahkan pasal berlapis terkait Undang-Undang Pornografi," terang Himawan.

Menurut Himawan, sementara ini Ali masih berstatus tahanan Bareskrim. Mengenai motif Ali Baharsyah membuat video yang memuat ujaran kebencian dengan menyebut presiden goblok, jelas Himawan, karena tersangka ingin menyebarkan pahamnya mengenai pemerintah yang dianutnya.

Sayangnya, pemahaman yang diyakini oleh Ali Baharsyah ini belum diungkap jelas oleh polisi karena masih perlu melakukan pendalaman lagi.

"Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka menyebarluaskan paham yang diyakininya, yakni beberapa paham yang bertentangan, dan beberapa paham yang kami lakukan pendalaman," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers yang disiarkan saluran YouTube Tribrata TV, Senin (6/4/2020).

Menurut  Kombes Himawan Bayu Aji, modus operandi dari tersangka Ali Baharsyah adalah   melakukan kegiatan pemostingan yang diawali dengan pembuatan video, merekam. "Lalu video tersebut di-posting yang mana mengandung unsur SARA, diskriminasi ras dan etnis, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa," jelas Himawan.

Seperti diberitakan, Ali Baharsyah ditangkap setelah dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/4) lalu. Ali Baharsyah dilaporkan atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian dan hoax soal kebijakan darurat sipil dalam penanganan virus Corona (COVID-19).

Dalam laporan bernomor: LP/B/0184/IV/2020/BARESKRIM itu, Muannas melampirkan barang bukti 5 lembar tangkapan layar dan 1 unit USB berisi rekaman video Ali Baharsyah. Polisi mengatakan pihaknya sudah memantau media sosial milik Ali sejak 2018.

Ali Baharsyah ditangkap pada Jumat (3/4) malam. Tak hanya Ali, 3 temannya yang berada di lokasi penangkapan ikut digiring aparat ke Bareskrim. Polisi juga menemukan file yang mengandung pornografi milik Ali.

Sebelumnya, video Ali Baharsyah ini beredar viral di media sosial. Video tersebut diberi teks #Go Block Dah.

"Woi, tanya dong Itu presiden sipaa sih? G****k banget dah. Ini ada virus, darurat kesehatan, kok yang diterapin malah kebijakan darurat sipil? emang ada perang? Ada kerusuhan, ada pemberontakan? Heran deh, orang g* kok bisa jadi presiden. Emang nggak ada yang lebih pinter lagi apa? Kita kan punya undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan kenapa itu nggak dipake, wong dia sendiri yang tanda tangan . Itu buat ngarantina orang apa ngarantina monyet, ngarantina cebong? G***** banget dah," ujar Ali Baharsyah dalam rekaman video itu.
Lebih baru Lebih lama