Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebenarnya sudah lama dibubarkan secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Anehnya, Provinsi Jawa Barat diduga melibatkan HTI dalam penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat. Karena itu, Pengurus Banser Jawa Barat mempertanyakan keterlibatan HTI tersebut kepada Provinsi Jawa Barat.
Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi, meminta Pemprov fokus kepada penanganan Covid-19 tanpa harus melibatkan HTI yang sudah secara legal formal dilarang.
Keterlibatan HTI ini terungkap terkait beredarnya surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 449/1799 tertanggal 6 April 2020 tentang Partisipasi Penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 19 (COVID-19) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja.
Melalui sambungan Telepon, Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan seluruh kader dan anggota Banser Jawa Barat untuk siaga. “Saya sudah perintahkan anggota dan pasukan Banser untuk siaga,” kata Yudi, seperti dilansir pwansorjabar.org Sabtu (11/4/2020).
Yudi kecewa dengan sikap Pempov Jawa Barat, apalagi menurutnya kejadian ini bukan yang pertama. “Ini bukan kejadian kali pertama. Tapi ini sudah berulangkali. Sudah tidak bisa dianggap sebagai kesalahan admistrasi,” ujarnya.
Yudi menailai ada sesuatu yang janggal. “Jangan-jangan Gubernur Jawa Barat pro HTI di Jawa Barat. Apakah ini kepentingan elektoral atau ada kepentingan lain. Kami akan selidiki. Bagi kami ini bukan persoalan kecil, ini sudah berbicara eksistensi sebuah negara. Dan Banser senantiasa hadir dalam kondisi seperti itu,” ungkapnya.
Meskipun secara legal formal HTI sudah dibubarkan dan dikategorikan sebagai organisasi terlarang berdasar putusan pengadilan, menurut Yudi, dirinya masih melihat gerakan eks anggota HTI. “Saya juga sering mendapat laporan terkait eksistensi mereka baik di media sosial atau melalui kajian kajian dengan memanfaatkan forum pengajian,” kata Yudi.
yudi berharap, jangan sampai pemerintah menfasilitasi eksistensi HTI di masyarakat. “Jangan jangan kejadian Covid-19 ini seperti pemprov Jawa Barat memberikan panggung kepada HTI agar mereka mendapatkan panggung dan eksistensi. Karena apapun aksi mereka, selalu membawa misi utama mereka yaitu anti NKRI dan anti Pancasila. Berbahaya ini,” jelasnya.
Yudi tidak segan segan akan bertindak bilamana pemerintah provinsi Jawa Barat tidak menjelaskan terkait masalah ini. “Apalagi Pemprov tidak menganggap ini persoalan serius. Sudah kita siaga 1,” ujarnya.
Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi, meminta Pemprov fokus kepada penanganan Covid-19 tanpa harus melibatkan HTI yang sudah secara legal formal dilarang.
Keterlibatan HTI ini terungkap terkait beredarnya surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 449/1799 tertanggal 6 April 2020 tentang Partisipasi Penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 19 (COVID-19) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja.
Yudi kecewa dengan sikap Pempov Jawa Barat, apalagi menurutnya kejadian ini bukan yang pertama. “Ini bukan kejadian kali pertama. Tapi ini sudah berulangkali. Sudah tidak bisa dianggap sebagai kesalahan admistrasi,” ujarnya.
Yudi menailai ada sesuatu yang janggal. “Jangan-jangan Gubernur Jawa Barat pro HTI di Jawa Barat. Apakah ini kepentingan elektoral atau ada kepentingan lain. Kami akan selidiki. Bagi kami ini bukan persoalan kecil, ini sudah berbicara eksistensi sebuah negara. Dan Banser senantiasa hadir dalam kondisi seperti itu,” ungkapnya.
Meskipun secara legal formal HTI sudah dibubarkan dan dikategorikan sebagai organisasi terlarang berdasar putusan pengadilan, menurut Yudi, dirinya masih melihat gerakan eks anggota HTI. “Saya juga sering mendapat laporan terkait eksistensi mereka baik di media sosial atau melalui kajian kajian dengan memanfaatkan forum pengajian,” kata Yudi.
yudi berharap, jangan sampai pemerintah menfasilitasi eksistensi HTI di masyarakat. “Jangan jangan kejadian Covid-19 ini seperti pemprov Jawa Barat memberikan panggung kepada HTI agar mereka mendapatkan panggung dan eksistensi. Karena apapun aksi mereka, selalu membawa misi utama mereka yaitu anti NKRI dan anti Pancasila. Berbahaya ini,” jelasnya.
Yudi tidak segan segan akan bertindak bilamana pemerintah provinsi Jawa Barat tidak menjelaskan terkait masalah ini. “Apalagi Pemprov tidak menganggap ini persoalan serius. Sudah kita siaga 1,” ujarnya.