Heboh, Pasien Covid-19 Nomor 01 di Jambi "Kabur" dari RSUD: Akhirnya Dijemput Paksa Petugas

Masih dinyatakan positif terjangkit virus corona, pasein 01 di Provinsi Jambi malah keluar dari RSUD Raden Mattaher dan pulang ke rumahnya di Kabupaten Tebo. Karuan saja, kabar ini jadi heboh karena pasien 01 dikhawatirkan bisa menularkan virus corona kepada warga lain. Akibtanya, pasien 01 terpaksa dijemput Tim Gugus Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi untuk dibawa kembali ke rumah sakit.

Pasien 01 dijemput Tim Gugus Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi untuk dibawa kembali ke rumah sakit


Pasien 01 itu semula diisolasi di RSUD Raden Mattaher Jambi sejak 17 Maret 2020 setelah diketahui positif terjangkit virus corona. Pria berumur 55 tahun asal Kabupaten Tebo ini awalnya patuh mengikuti isolasi di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi angkat bicara terkait keluarnya seorang pasien yang masih berstatus positif corona dari RSUD Raden Mattaher Jambi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Samsiran Halim, menegaskan bahwa pasien yang masih berstatus positif tidak boleh keluar dari rumah sakit.

Pasien yang boleh keluar dari rumah sakit, hanya mereka yang benar-benar sudah dinyatakan negatif berdasarkan hasil uji swab dua kali berturut-turut. "Kita sangat khawatir ini. Siapa yang menjamin dia ini bisa tidak kontak dengan orang lain atau keluarganya di rumah, ini bisa menularkan ke orang lain," kata Samsiran kepada Tribunjambi.com, Selasa (7/4/2020)

Samsiran pun mengungkapkan pihaknya telah melarang pihak RSUD Raden Mattaher untuk mengeluarkan pasien tersebut. "Kami akan rapat dengan tim bagaimana tindak lanjutnya," sebut Samsiran.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengatakan bahwa keluarnya pasien positif corona dari RSUD Raden Mattaher Jambi ini merupakan pelanggaran dan berbahaya. "Saya sudah sampaikan ke tim gugus tugas untuk menjemput kembali yang bersangkutan untuk dikembalikan ke rumah sakit," pungkas Edi.

Terkait hal ini, Juru Bicara Tim Gugus Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan masalah tersebut akan dipelajari. Johan mengatakan, pasien 01 seharusnya menjalani uji swab lagi karena pada uji swab kedua masih dinyatakan positif corona. Karena itu, kata Johansyah, pihaknya akan memanggil pihak rumah sakit, mengapa bisa seperti ini prosesnya.

"Informasinya, yang bersangkutan membuat perjanjian untuk menjalani isolasi mandiri di rumah, dan itu akan diawasi terus," kata Johan seperti dilansir Tribunjambi.com, Selasa (7/4/2020).

Tim Gugus Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi akhirnya menjemput pasien 01 ke Kabupaten Tebo untuk dibawa kembali ke rumah sakit. Berikut keterangan pers Juru Bicara Tim Gugus Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi, Johansyah:

1. Kawan-kawan semua, dapat kita sampaikan bahwa pasien positif 01 sudah kembali di RSUD Raden Mattaher, ruang isolasi pukul 09.45. Pasien dijemput ambulans RSUD Raden Mattaher.

2. Kami mengimbau masyarakat jangan panik dan resah. Besok kita segera melaksanakan rapid test ke keluarga pasien 01 dan melaksanakan tracing contact semenjak keluar rumah sakit.

3. Rumah dan lingkungan sekitarnya akan disemprot disifektan.




Lebih baru Lebih lama