Video ini diposting di youtube oleh akun MUNJIAT Channel dengan judul "GUS NUR MENJAWAB KOMENTAR - BENARKAH SANDIAGA UNO DUKUNG OMNIBUS LAW ? KITA LIHAT SAJA ENDINGNYA ?" Ini link video aslinya https://www.youtube.com/watch?v=sn3Oq68ZYPE
Isi video berdurasi 40 menit 40 detik itu memuat Gus Nur gelar tanya jawab. Entah tanya jawab dengan siapa tidak jelas. Namun di tengah tanya jawab ini Gus Nur melontarkan intermeso berisi banyak tuduhan fitnah. Orang yang jadi sasaran tuduhan fitnah adalah Ngabalin, Said Aqil, Ma'ruf Amin hingga Jokowi. Semua tokoh itu dia tuduh jual agama.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid. juga sudah memposting kutipan video ini di facebooknya. Menurut Muannas Alaidid, polisi bisa langsung menangkap Gus Nur karena dinilai telah menyebar kabar bohong dalam video tersebut.
"Sugiknur hrsnya langsung ditangkap masuk delik berita bohong, sy yakin org yg dituduh membabi buta dlm video ini tdk akan membalas trmsk kiyai ma’ruf terlebih pak jokowi. Jd inget nabi dilempari di thaif, tdk balas krn anggap org model sugiknur ini blum jadi, msh mentah marah2 sm yg ilmunya sdh mateng," kata Muannas Alaidid.
Isi video berdurasi 40 menit 40 detik itu memuat Gus Nur gelar tanya jawab. Entah tanya jawab dengan siapa tidak jelas. Namun di tengah tanya jawab ini Gus Nur melontarkan intermeso berisi banyak tuduhan fitnah. Orang yang jadi sasaran tuduhan fitnah adalah Ngabalin, Said Aqil, Ma'ruf Amin hingga Jokowi. Semua tokoh itu dia tuduh jual agama.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid. juga sudah memposting kutipan video ini di facebooknya. Menurut Muannas Alaidid, polisi bisa langsung menangkap Gus Nur karena dinilai telah menyebar kabar bohong dalam video tersebut.
"Sugiknur hrsnya langsung ditangkap masuk delik berita bohong, sy yakin org yg dituduh membabi buta dlm video ini tdk akan membalas trmsk kiyai ma’ruf terlebih pak jokowi. Jd inget nabi dilempari di thaif, tdk balas krn anggap org model sugiknur ini blum jadi, msh mentah marah2 sm yg ilmunya sdh mateng," kata Muannas Alaidid.