Video seorang polisi tampak sedang marah-marah terhadap salah seorang yang mengikuti acara kumpul-kumpul, menjadi viral di media sosial. Polisi marah karena acara ini dinilai tak mengindahkan imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Belakangan terungkap bahwa acara kumpul-kumpul itu ternyata adalah arisan para guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang digelar di rumah salah seorang warga di Jalan Melati, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Karena dianggap berpotensi mempercepat penyebaran virus corona, acara arisan ini akhirnya dibubarkan polisi. Sang pemilik hajat mendapat teguran keras dari polisi. Sementara pemilik rumah yang sempat ngotot, akhirnya dibawa ke mapolsek setempat untuk diinterogasi polisi.
"Peristiwanya kemarin (28/3) siang, diikuti sekitar 30 orang. Saya memang sempat agak keras ke pemilik rumah yang sudah diingatkan Bhabinkamtibmas tapi tetap ngeyel," kata Kapolsek Kaliwates, Kompol Edy Sudarto seperti dilansir bangsaonline.com (29/3/2020).
Edy menceritakan, awalnya dia mendapat keluhan dan laporan masyarakat terkait adanya acara arisan yang diikuti puluhan orang. Warga resah karena acara digelar di tengah mewabahnya virus Corona.
"Ada warga yang laporan. Ada orang kumpul-kumpul kok dibiarkan. Akhirnya didatangi oleh Bhabinkamtibmas," ujar Edy.
Edy sendiri mengaku saat itu sedang melakukan penyemprotan disinfektan bersama Muspika di suatu tempat di Kecamatan Kaliwates. Dia memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk segera membubarkan acara arisan tersebut.
"Tapi pemilik rumah ngeyel. Sementara warga sekitar terus laporan kenapa kok acara terus berlangsung dan nggak dibubarkan. Akhirnya saya bersama muspika datang ke lokasi," kata Edy.
Sampai di sana, acara ternyata sudah hampir selesai. Edy pun memanggil pemilik rumah dan sempat memarahinya.
"Saat saya datang bersama Camat dan Danramil, acaranya sudah hampir selesai. Sudah mau makan-makan. Berarti kan memang acara itu terus berlangsung. Itulah mengapa saya sempat marahi pemilik rumahnya," ujar Edy.
Selanjutnya pemilik rumah dibawa ke Mapolsek Kaliwates. Di sana, sang pemilik rumah mengakui kesalahannya dan berjanji tak akan mengulangi.
"Sudah bikin surat pernyataan. Terus pulang dijemput anaknya. Saya juga sudah laporkan ke Pak Kapolres," tandasnya.
Belakangan terungkap bahwa acara kumpul-kumpul itu ternyata adalah arisan para guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang digelar di rumah salah seorang warga di Jalan Melati, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Karena dianggap berpotensi mempercepat penyebaran virus corona, acara arisan ini akhirnya dibubarkan polisi. Sang pemilik hajat mendapat teguran keras dari polisi. Sementara pemilik rumah yang sempat ngotot, akhirnya dibawa ke mapolsek setempat untuk diinterogasi polisi.
"Peristiwanya kemarin (28/3) siang, diikuti sekitar 30 orang. Saya memang sempat agak keras ke pemilik rumah yang sudah diingatkan Bhabinkamtibmas tapi tetap ngeyel," kata Kapolsek Kaliwates, Kompol Edy Sudarto seperti dilansir bangsaonline.com (29/3/2020).
Edy menceritakan, awalnya dia mendapat keluhan dan laporan masyarakat terkait adanya acara arisan yang diikuti puluhan orang. Warga resah karena acara digelar di tengah mewabahnya virus Corona.
"Ada warga yang laporan. Ada orang kumpul-kumpul kok dibiarkan. Akhirnya didatangi oleh Bhabinkamtibmas," ujar Edy.
Edy sendiri mengaku saat itu sedang melakukan penyemprotan disinfektan bersama Muspika di suatu tempat di Kecamatan Kaliwates. Dia memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk segera membubarkan acara arisan tersebut.
"Tapi pemilik rumah ngeyel. Sementara warga sekitar terus laporan kenapa kok acara terus berlangsung dan nggak dibubarkan. Akhirnya saya bersama muspika datang ke lokasi," kata Edy.
Sampai di sana, acara ternyata sudah hampir selesai. Edy pun memanggil pemilik rumah dan sempat memarahinya.
"Saat saya datang bersama Camat dan Danramil, acaranya sudah hampir selesai. Sudah mau makan-makan. Berarti kan memang acara itu terus berlangsung. Itulah mengapa saya sempat marahi pemilik rumahnya," ujar Edy.
Selanjutnya pemilik rumah dibawa ke Mapolsek Kaliwates. Di sana, sang pemilik rumah mengakui kesalahannya dan berjanji tak akan mengulangi.
"Sudah bikin surat pernyataan. Terus pulang dijemput anaknya. Saya juga sudah laporkan ke Pak Kapolres," tandasnya.