Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat dengan daerah terjangkit tertinggi DKI Jakarta. Pada 27 Maret 2020, ada penambahan 153 kasus baru positif Covid-19, sehingga jumlah komulatif menjadi 1.046.
Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta diprediksi bisa mencapai 8.000, sedang kasus positif nasional di Indonesia bisa mencapai puluhan ribu. Di tengah trend kenaikan kasus positif Covid-19 ini muncul berita mengejutkan soal ancaman dari tenaga medis yang tak mau melayani pasien Covid-19 jika tak ada jaminan Alat pelindung DIRI (APD).
Seperti dilansir CNN Indonesia, organisasi profesi tenaga medis menuntut Pemerintah dan fasilitas kesehatan menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam penanganan Covid-19. Jika tidak tersedia, tenaga medis diminta tak menangani pasien kasus tersebut.
"Iya [itu tuntutan] kepada pemerintah dan fasilitas kesehatan," kata Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Halik Malik, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jum'at (27/3).
Dia mengatakan para tenaga medis rentan terjangkit karena berhubungan langsung dengan pasien. Jika tanpa APD, Halik meminta kepada tenaga medis untuk tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19.
"Iya, bukan menarik, tapi membatasi hanya yang ada APD yang bisa bertugas agar tidak tertular atau malah menularkan," terang Halik seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Dalam Pernyataan Bersama Organisasi Profesi yang beredar di media sosial, mereka mengajukan tuntutan APD itu.
"Kami meminta terjaminnya Alat pelindung DIRI (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga medis. Bila ini tak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," demikian tertulis dalam pernyataan bersama itu.
Benarkah para dokter akan mogok? Berikut klarifikasi dari dokter yang diwawancarai Metro TV:
Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta diprediksi bisa mencapai 8.000, sedang kasus positif nasional di Indonesia bisa mencapai puluhan ribu. Di tengah trend kenaikan kasus positif Covid-19 ini muncul berita mengejutkan soal ancaman dari tenaga medis yang tak mau melayani pasien Covid-19 jika tak ada jaminan Alat pelindung DIRI (APD).
Seperti dilansir CNN Indonesia, organisasi profesi tenaga medis menuntut Pemerintah dan fasilitas kesehatan menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam penanganan Covid-19. Jika tidak tersedia, tenaga medis diminta tak menangani pasien kasus tersebut.
"Iya [itu tuntutan] kepada pemerintah dan fasilitas kesehatan," kata Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Halik Malik, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jum'at (27/3).
Dia mengatakan para tenaga medis rentan terjangkit karena berhubungan langsung dengan pasien. Jika tanpa APD, Halik meminta kepada tenaga medis untuk tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19.
"Iya, bukan menarik, tapi membatasi hanya yang ada APD yang bisa bertugas agar tidak tertular atau malah menularkan," terang Halik seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Dalam Pernyataan Bersama Organisasi Profesi yang beredar di media sosial, mereka mengajukan tuntutan APD itu.
"Kami meminta terjaminnya Alat pelindung DIRI (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga medis. Bila ini tak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," demikian tertulis dalam pernyataan bersama itu.
Benarkah para dokter akan mogok? Berikut klarifikasi dari dokter yang diwawancarai Metro TV: