Mulai sekarang, baiknya tak usah ikut-ikutan meributkan soal #LockdownIndonesia. Apalagi kalau tak paham maksudnya #Lockdown, lebih baik diam saja dan melakukan upaya terbaik untuk diri sendiri agar tak terjangkit coronavirus. Itulah yang disebut #DiamDiRumahCuk atau dalam bahasa kerennya Social Distancing (pembatasan sosial) seperti yang diumumkan Presiden Joko Widodo.
Penerapan Social Distancing (pembatasan sosial) atau #DiamDiRumahCuk ini sudah sesuai dengan sesuai UU NO. 6 tahun 2018 pasal 59. Hal ini merupakan bagian dari upaya memutus wabah, dengan mencegah interaksi sosial skala besar dari orang-orang di suatu wilayah. Wujud dari Social Distancing (pembatasan sosial) tersebut minimal berupa meliburkan sekolah (bisa diganti belajar online), meliburkan kantor (diganti work from home), meniadakan acara pengumpulan massa.
Pendek kata, Social Distancing (pembatasan sosial) warga diminta #DiamDiRumahCuk dan hanya keluar rumah untuk melakukan hal-hal yang penting saja. Artinya, warga masih bebas pergi ke mall, belanja pasar atau aktivitas harian lainnya. Kalau #Lockdown beda lagi karena ada proses karantna yang ketat hingga warga tak bisa bebas keluar - masuk wilayah tertentu. Proses #Lockdown atau karantina ini sudah diatur dalam sejumlah dalam UU NO. 6 tahun 2018. Intinya, dalam proses #Lockdown atau karantina warga diisolir dari pergerakan lalu lintas sosial yang umum dengan disertai dengan penjagaan ketat.
Menurut UU No. 6 tahun 2018, ada beberapa macam #Lockdown atau karantina. Syarat utamanya adalah penentuan status darurat kesehatan nasional oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Presiden, yang diikuti dengan pembentukan satuan tugas untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi sebuah wabah penyakit. Aturan ini ada di Bab IV Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Pasal 10 sampai 14 dalam UU No. 6 tahun 2018. Ada Karantina Rumah, Karantina Wilayah dan Karantina Rumah Sakit.
Sesuai pasal 50, 51 dan 52 UU No. 6 tahun 2018, karantina rumah dilakukan kalau kedaruratannya terjadi di satu rumah. Karantina ini meliputi orang, rumah dan alat angkut yang dipakai. Orang yg dikarantina nggak boleh keluar, tapi kebutuhan mereka dijamin oleh negara. Sedang untuk karantina wilayah diatur dalam pasal 53, 54 dan 55. Syarat pelaksanaan lockdown harus ada penyebaran penyakit di antara masyarakat dan harus dilakukan penutupan wilayah guna menangani wabah ini. Wilayah yang dikunci dikasih tanda karantina, dijaga oleh aparat, anggota masyarakat tidak boleh keluar masuk wilayah yang dibatasi, dan kebutuhan dasar mereka wajib dipenuhi oleh pemerintah.
Itulah bedanya Social Distancing (pembatasan sosial) dengan Lockdown (karantina). Karena itu, sebaiknya tidak usah ribut soal Lockdown lagi, tapi cukup #DiamDiRumahCuk seperti isi pidato Presiden Jokowi dalam video di bawah ini:
Kenapa Harus #DiamDiRumahCuk?
Karena tidak ada perawatan medis yang sudah diteliti dengan benar dan vaksin yang bisa dipakai masih jauh di ufuk timur, satu-satunya cara efektif buat mencegah penularan Covid-19 adalah tidak memberi kesempatan virus ini menyebar ke mana-mana.
Tindakan berikut ini, mulai dari yang paling mudah sampai yang paling efektif melawan pandemi, dipakai sebagai panduan umum untuk mereka yang mau ikut serta dan mengambil tindakan, daripada nungguin tindakan pemerintah.
Jangan panik, tetap waspada.
Sering-sering cuci tangan pakai sabun, dan batuk atau bersin secara beretika.
Jangan sering-sering pegang muka, terutama hidung, mulut dan mata.
Jaga jarak sosial, gak usah pelak-peluk, cipika-cipiki, salam-salaman, tos-tosan. Pakai cara sapaan yang lebih aman, dadah-dadah dari jauh kalau sama temen atau tempel tangan kanan ke dada kiri sambil menganggukan kepala kalau sama yang lebih tua.
Gak usah nonton konser, pertunjukan teater, pertandingan bola, konser dangdut, atau apapun itu acara yang bikin orang banyak tumplek bleg jadi satu.
Gak usah ke museum, pameran, bioskop, klub malam, karaokean atau tempat ngumpul-ngumpul yang banyak orang.
Gak usah ikutan arisan, kondangan, melayat, pesta ultah, dan kalau perlu, kegiatan ibadah.
Gak usah kelayapan. Kalau bisa, jangan pergi jauh-jauh, apalagi yang harus pakai bus atau kereta yang umpel-umpelan, kalau tidak perlu banget sekali.
Jangan pakai transportasi publik kalau padat, kecuali kepepet. Jalan kaki atau naik sepeda lebih sehat.
Kalau bisa kerja di rumah, wes neng omah wae, cuk. Bilang sama kantor, Saya kerja dari rumah saja. Tapi beneran kerja, jangan malah main PUBG.
Gak usah ngopi-ngopi atau rapat-rapat yang ketemu muka. Jaman sekarang, ngopi dan rapat bisa lewat online atau video chat.
Gak usah keluar rumah kecuali beneran kepepet pake banget. Neng omah ae, cuk!
Harap ingat nggak ada tindakan yang benar atau salah. Yang penting, tindakan itu nyaman dan aman buat anda. Tapi, GAK USAH RESIGN DARI KERJAAN. Masih butuh uang, kan? Tetap saja ke kantor kalau memang harus, tapi lakukan tindakan pengamanan.
Kenapa sih penting banget?
SARS-CoV-2 itu virus yang gampang nular dan berpotensi mematikan, yang menyebabkan penyakit pernafasan yang namanya Covid-19. Dulu namanya mungkin beda, tapi sama WHO sudah disahkan namanya jadi Covid-19. Jangan diganti kecuali seijin pengadilan dan orangtua. .
Selama beberapa bulan terakhir ini, si virus dan penyakitnya sudah dibandingin sama influenza atau batpil. Karena kebetulan gejalanya hampir sama, dan kayaknya kok tingkat keparahannya sama, banyak orang mikir ini bukan virus yang berbahaya. Tapi masalahnya, kenyataannya gak gitu, lho!
Lebih menular daripada flu
Kalau estimasi R0 nya antara 1.4 - 6.49, dan estimasi rerata 3.28[1], ini artinya SARS-CoV-2 itu lebih menular dan lebih cepat menyebar daripada flu biasa, yang rata-rata R0 nya cuma 1.28 [2].
Lebih mematikan daripada flu
Yang disebut tingkat kematian (CFR) dari SARS-CoV-2 itu diperkirakan sekitaran 2%[3], yang ketularan virus ini bisa meninggal. Kalau Flu[4], CFRnya sekitar 0.1%. Artinya, SARS-CoV-2 itu 20 kali lebih mematikan daripada flu.
Kemungkinan kena gejala yang parah
Ada estimasi bahwa 15-20% orang yang kena virus ini mengalami gejala yang parah yang perlu penanganan medis[5], termasuk radang paru-paru (pneumonia), sesak nafas dan kekurangan oksigen di darah.
Tidak ada perawatan, tidak ada vaksin, tidak ada imunitas
Karena ini virus baru, belum ada perawatan medis yang sudah diteliti, masih perlu riset, untuk bisa merawat pasien dengan tepat. Dan kemudian, belum ada vaksinnya. Pengembangan vaksin butuh waktu yang panjang. Dengan gak ada vaksin, dan gak ada imunitas diri sebelumnya, semua orang bisa tertular virus ini. Walaupun mayoritas mengalami gejala yang ringan, tapi beberapa orang berisiko tinggi, misalnya lansia, penderita diabetes, penderita jantung, penyandang masalah imunitas karena perawatan kanker, dan yang seperti ini, berisiko kena gejala yang parah, bahkan sampai pada kematian.
Pertumbuhan eksponesial.
Karena nggak ada imunitas terhadap virus baru ini, maka tidak ada batasan sampai sejauh mana virus ini akan berkelana. Dan walaupun kelihatannya di awal kok nambahnya cuma sedikit, tapi karena eksponensial, pertambahannya akan meledak sangat cepat. Dengan jumlah orang terinfeksi naik dua kali lipat dalam waktu beberapa hari saja, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan akan kewalahan menangani pasien yang masuk, yang ujung-ujungnya akan berakibat pada tingkat kematian yang lebih tinggi karena kekurangan fasilitas perawatan.
Dengan ikut serta dalam gerakan ini, berarti anda menutup kemungkinan penularan, minimal ke diri anda dan orang yang anda kasihi. Anda juga membantu menjaga agar virus tidak menyebar ke mana-mana, terutama kepada orang berisiko tinggi yang bisa kena gejala parah dari virus ini. .
Kalau anda masih sayang sama diri sendiri, dan pacar/ suami/ istri/ anak/ bapak/ ibu/ dll dsb, lakukan hal ini dan bagikan juga ke teman dan keluarga. Bilangin kepada mereka #DiamDiRumahCuk.
Penerapan Social Distancing (pembatasan sosial) atau #DiamDiRumahCuk ini sudah sesuai dengan sesuai UU NO. 6 tahun 2018 pasal 59. Hal ini merupakan bagian dari upaya memutus wabah, dengan mencegah interaksi sosial skala besar dari orang-orang di suatu wilayah. Wujud dari Social Distancing (pembatasan sosial) tersebut minimal berupa meliburkan sekolah (bisa diganti belajar online), meliburkan kantor (diganti work from home), meniadakan acara pengumpulan massa.
Pendek kata, Social Distancing (pembatasan sosial) warga diminta #DiamDiRumahCuk dan hanya keluar rumah untuk melakukan hal-hal yang penting saja. Artinya, warga masih bebas pergi ke mall, belanja pasar atau aktivitas harian lainnya. Kalau #Lockdown beda lagi karena ada proses karantna yang ketat hingga warga tak bisa bebas keluar - masuk wilayah tertentu. Proses #Lockdown atau karantina ini sudah diatur dalam sejumlah dalam UU NO. 6 tahun 2018. Intinya, dalam proses #Lockdown atau karantina warga diisolir dari pergerakan lalu lintas sosial yang umum dengan disertai dengan penjagaan ketat.
Menurut UU No. 6 tahun 2018, ada beberapa macam #Lockdown atau karantina. Syarat utamanya adalah penentuan status darurat kesehatan nasional oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Presiden, yang diikuti dengan pembentukan satuan tugas untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi sebuah wabah penyakit. Aturan ini ada di Bab IV Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Pasal 10 sampai 14 dalam UU No. 6 tahun 2018. Ada Karantina Rumah, Karantina Wilayah dan Karantina Rumah Sakit.
Sesuai pasal 50, 51 dan 52 UU No. 6 tahun 2018, karantina rumah dilakukan kalau kedaruratannya terjadi di satu rumah. Karantina ini meliputi orang, rumah dan alat angkut yang dipakai. Orang yg dikarantina nggak boleh keluar, tapi kebutuhan mereka dijamin oleh negara. Sedang untuk karantina wilayah diatur dalam pasal 53, 54 dan 55. Syarat pelaksanaan lockdown harus ada penyebaran penyakit di antara masyarakat dan harus dilakukan penutupan wilayah guna menangani wabah ini. Wilayah yang dikunci dikasih tanda karantina, dijaga oleh aparat, anggota masyarakat tidak boleh keluar masuk wilayah yang dibatasi, dan kebutuhan dasar mereka wajib dipenuhi oleh pemerintah.
Itulah bedanya Social Distancing (pembatasan sosial) dengan Lockdown (karantina). Karena itu, sebaiknya tidak usah ribut soal Lockdown lagi, tapi cukup #DiamDiRumahCuk seperti isi pidato Presiden Jokowi dalam video di bawah ini:
Kenapa Harus #DiamDiRumahCuk?
Karena tidak ada perawatan medis yang sudah diteliti dengan benar dan vaksin yang bisa dipakai masih jauh di ufuk timur, satu-satunya cara efektif buat mencegah penularan Covid-19 adalah tidak memberi kesempatan virus ini menyebar ke mana-mana.
Tindakan berikut ini, mulai dari yang paling mudah sampai yang paling efektif melawan pandemi, dipakai sebagai panduan umum untuk mereka yang mau ikut serta dan mengambil tindakan, daripada nungguin tindakan pemerintah.
Jangan panik, tetap waspada.
Sering-sering cuci tangan pakai sabun, dan batuk atau bersin secara beretika.
Jangan sering-sering pegang muka, terutama hidung, mulut dan mata.
Jaga jarak sosial, gak usah pelak-peluk, cipika-cipiki, salam-salaman, tos-tosan. Pakai cara sapaan yang lebih aman, dadah-dadah dari jauh kalau sama temen atau tempel tangan kanan ke dada kiri sambil menganggukan kepala kalau sama yang lebih tua.
Gak usah nonton konser, pertunjukan teater, pertandingan bola, konser dangdut, atau apapun itu acara yang bikin orang banyak tumplek bleg jadi satu.
Gak usah ke museum, pameran, bioskop, klub malam, karaokean atau tempat ngumpul-ngumpul yang banyak orang.
Gak usah ikutan arisan, kondangan, melayat, pesta ultah, dan kalau perlu, kegiatan ibadah.
Gak usah kelayapan. Kalau bisa, jangan pergi jauh-jauh, apalagi yang harus pakai bus atau kereta yang umpel-umpelan, kalau tidak perlu banget sekali.
Jangan pakai transportasi publik kalau padat, kecuali kepepet. Jalan kaki atau naik sepeda lebih sehat.
Kalau bisa kerja di rumah, wes neng omah wae, cuk. Bilang sama kantor, Saya kerja dari rumah saja. Tapi beneran kerja, jangan malah main PUBG.
Gak usah ngopi-ngopi atau rapat-rapat yang ketemu muka. Jaman sekarang, ngopi dan rapat bisa lewat online atau video chat.
Gak usah keluar rumah kecuali beneran kepepet pake banget. Neng omah ae, cuk!
Harap ingat nggak ada tindakan yang benar atau salah. Yang penting, tindakan itu nyaman dan aman buat anda. Tapi, GAK USAH RESIGN DARI KERJAAN. Masih butuh uang, kan? Tetap saja ke kantor kalau memang harus, tapi lakukan tindakan pengamanan.
Kenapa sih penting banget?
SARS-CoV-2 itu virus yang gampang nular dan berpotensi mematikan, yang menyebabkan penyakit pernafasan yang namanya Covid-19. Dulu namanya mungkin beda, tapi sama WHO sudah disahkan namanya jadi Covid-19. Jangan diganti kecuali seijin pengadilan dan orangtua. .
Selama beberapa bulan terakhir ini, si virus dan penyakitnya sudah dibandingin sama influenza atau batpil. Karena kebetulan gejalanya hampir sama, dan kayaknya kok tingkat keparahannya sama, banyak orang mikir ini bukan virus yang berbahaya. Tapi masalahnya, kenyataannya gak gitu, lho!
Lebih menular daripada flu
Kalau estimasi R0 nya antara 1.4 - 6.49, dan estimasi rerata 3.28[1], ini artinya SARS-CoV-2 itu lebih menular dan lebih cepat menyebar daripada flu biasa, yang rata-rata R0 nya cuma 1.28 [2].
Lebih mematikan daripada flu
Yang disebut tingkat kematian (CFR) dari SARS-CoV-2 itu diperkirakan sekitaran 2%[3], yang ketularan virus ini bisa meninggal. Kalau Flu[4], CFRnya sekitar 0.1%. Artinya, SARS-CoV-2 itu 20 kali lebih mematikan daripada flu.
Kemungkinan kena gejala yang parah
Ada estimasi bahwa 15-20% orang yang kena virus ini mengalami gejala yang parah yang perlu penanganan medis[5], termasuk radang paru-paru (pneumonia), sesak nafas dan kekurangan oksigen di darah.
Tidak ada perawatan, tidak ada vaksin, tidak ada imunitas
Karena ini virus baru, belum ada perawatan medis yang sudah diteliti, masih perlu riset, untuk bisa merawat pasien dengan tepat. Dan kemudian, belum ada vaksinnya. Pengembangan vaksin butuh waktu yang panjang. Dengan gak ada vaksin, dan gak ada imunitas diri sebelumnya, semua orang bisa tertular virus ini. Walaupun mayoritas mengalami gejala yang ringan, tapi beberapa orang berisiko tinggi, misalnya lansia, penderita diabetes, penderita jantung, penyandang masalah imunitas karena perawatan kanker, dan yang seperti ini, berisiko kena gejala yang parah, bahkan sampai pada kematian.
Pertumbuhan eksponesial.
Karena nggak ada imunitas terhadap virus baru ini, maka tidak ada batasan sampai sejauh mana virus ini akan berkelana. Dan walaupun kelihatannya di awal kok nambahnya cuma sedikit, tapi karena eksponensial, pertambahannya akan meledak sangat cepat. Dengan jumlah orang terinfeksi naik dua kali lipat dalam waktu beberapa hari saja, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan akan kewalahan menangani pasien yang masuk, yang ujung-ujungnya akan berakibat pada tingkat kematian yang lebih tinggi karena kekurangan fasilitas perawatan.
Dengan ikut serta dalam gerakan ini, berarti anda menutup kemungkinan penularan, minimal ke diri anda dan orang yang anda kasihi. Anda juga membantu menjaga agar virus tidak menyebar ke mana-mana, terutama kepada orang berisiko tinggi yang bisa kena gejala parah dari virus ini. .
Kalau anda masih sayang sama diri sendiri, dan pacar/ suami/ istri/ anak/ bapak/ ibu/ dll dsb, lakukan hal ini dan bagikan juga ke teman dan keluarga. Bilangin kepada mereka #DiamDiRumahCuk.