![]() |
| Pelaku pencabulan yang berstatus tahanan polisi melangsungkan akad nikah dengan korbannya. |
Seorang pelaku pencabulan yang berstatus sebagai tahanan polisi melangsungkan akad nikah dengan korbannya di Musala Polres Gowa. Prosesi ijab kabul diwarnai tangisan haru bercampur sedih dari kedua keluarga.
Tahanan kasus pencabulan Syarifuddin (21) menikah dengan kekasihnya sekaligus korban aksi bejat pelaku, NM (19). Sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi, dua sejoli ini memang sepakat melangsungkan pernikahan pada Selasa (25/2/2020).
"Karena sudah sepakat menikah, akhirnya berlangsung akad nikah di Musala Mapolres Gowa," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir, di Kabupaten Gowa, Sulsel.
Syarifuddin terjerat kasus pencabulan dan perkara ITE karena merekam dan menyebarkan video mesum ke media sosial. Tahanan yang baru mendekam dua pekan terakhir itu mengaku, nekat melakukannya karena tak ingin ditinggal NM.
"Motifnya karena takut ditinggal oleh sang kekasih," ujar dia.
Korban yang mengadu ke orang tua, akhirnya melaporkan pria tersebut. Namun karena perasaan cinta masih melekat, korban dan pelaku tetap berhubungan baik hingga akhirnya tetap melanjutkan rencana pernikahan mereka.
"Mereka memang sudah menjalin asmara selama dua tahun," katanya.
Keluarga merasa sedih dan haru, khususnya ibu dari mempelai wanita yang sampai pingsan dan terus menangis. Meski pernikahan keduanya dapat berlangsung khidmat, namun dia tak menyangka ada kasus hukum yang menjerat suami anaknya.
Usai menjalani akad nikah dan ramah tamah dengan keluarga, NM harus merelakan sang suami Syarifuddin kembali ke sel tahanan. Dia akan menjalani masa hukuman karena kasus Pencabulan dan Undang-Undang ITE.
