![]() |
| Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. |
Wabah virus korona yang semakin mengkhawatirkan dunia membuat Gubernur Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur atau ingub. Ingub itu meminta seluruh jajaran Pemprov Jakarta di berbagai tingkatan untuk menyosialisasikan tentang penyebaran dan pencegahan virus korona kepada masyarakat.
Ingub tersebut diteken Anies pada Selasa (25/2/2020) lalu. Anies menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI mulai dari asisten sekretariat daerah, wali kota, bupati, dinas, camat, lurah, badan, biro hingga kepala rumah sakit dan puskesmas untuk menyosialisasikan penyebaran dan pencegahan virus ini.
"Mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam salinan ingub yang diterima iNews.id, Sabtu (29/2/2020).
Dalam ingub itu Anies meminta asisten sekretariat daerah untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan sosialisasi risiko penularan infeksi virus korona beserta pencegahan dan pengendaliannya ke masing-masing jajaran. Kemudian kepada para wali kota di lima wilayah dan Bupati Kepulauan Seribu, Anies meminta mereka untuk memetakan kelompok sasaran potensial untuk sosialisasi risiko penularan infeksi virus korona. Selain itu, mereka juga diinstruksikan memfasilitasi sosialisasi mengenal risiko penularan infeksi virus korona beserta pencegahan dan pengendaliannya.
Selanjutnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta untuk membantu menyebarluaskan informasi risiko penularan infeksi virus korona serta pencegahan dan pengendaliannya kepada seluruh jajaran. Tak hanya itu, BPBD juga diminta menyusun rencana kontinjensi bersama dengan Dinas Kesehatan, TNI, POLRI, Rumah Sakit, dan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat jejaring komunikasi dalam 24 jam melalui hotline 112 Jakarta Siaga.
"Untuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik agar melakukan sosialisasi dengan sasaran seluruh jajaran dan memfasilitasi kanal informasi untuk warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta," katanya.
Anies juga meminta kepala dinas pariwisata dan ekonomi kreatif melakukan sosialisasi dengan sasaran seluruh jajarannya, pengelola tempat hiburan, pengelola tempat wisata dan rekreasi, pengelola tempat makan, pengelola penginapan, dan pengelola agen perjalanan. Lalu, Kepala Dinas Kebudayaan diminta melakukan sosialisasi dengan sasaran seluruh jajarannya dan para pengelola tempat bersejarah dan museum.
Kepala Dinas Pendidikan Jakarta juga tak luput dari instruksi Anies. Kepala Dinas Pendidikan diminta melakukan sosialisasi dengan sasaran seluruh jajarannya dan para kepala sekolah mulai dari sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas, baik yang negeri maupun swasta.
"Kemudian kepala sekolah diminta menyebarluaskan informasi kepada siswa dan orang tua siswa serta para pengelola bimbingan belajar," kata Anies.
