Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. |
Pemerintah menjamin nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi prioritas utama terkait masalah yang menimpa BUMN asuransi itu. Rencananya, nasabah akan memperoleh kembali uangnya mulai Februari 2020.
Jiwasraya sebelumnya kesulitan likuiditas setelah ditemukan adanya dugaan korupsi pada penempatan dana nasabah di instrumen investasi, terutama saham. Akibatnya, Jiwasraya tak bisa membayar klaim jatuh tempo nasabah akhir 2019 yang mencapai Rp13,7 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, uang nasabah Jiwasraya akan mulai dibayar pada kuartal I-2020.
"Mudah-mudahan kalau semua urusan surat-surat, kertas, regulasi, dan sebagainya beres, bulan dua (Februari) sudah bisa dibagi uang bertahap, uang loh artinya solusi ini bukan soal kebijakan, sudah uang mulai dikasih kepada nasabah," kata Arya di Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Dia mengatakan, pemerintah terus bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan nasabah kepada industri jasa keuangan, terutama BUMN. Namun, dia meminta nasabah bersabar karena pengembalian uang dilakukan bertahap.
"Kami harapakan dengan kerja keras dalam bulan Februari, ya mudah-mudahan awal Maret sudah bisa dikerjakan dan dibagi-bagi, uang memang tidak bisa semua," ucapnya.
Mantan juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf itu menyebut, pemerintah telah menetapkan opsi penyelamatan Jiwasraya melalui pembentukan holding BUMN asuransi.
"Tujuannya apa? supaya dapat dana, tapi kan ini ada proses," ucapnya.
Pembentukan holding BUMN asuransi, kata Arya, masih menunggu status hukum Perum Jamkrindo. Perusahaan yang berstatus perusahaan umum (perum) itu perlu beralih menjadi perseroan terbatas agar bisa masuk holding.
Saat ini, Kementerian BUMN tengah mengebut pengerjaan peraturan pemerintah (PP) untuk mengubah status hukum Jamkrindo. Jika PP selesai, maka holding BUMN asuransi bisa terbentuk dan uang nasabah Jiwasraya bisa mulai dicicil.
"Selesai nanti Jamkrindo jadi PT langsung buat PT Holding Asuransi, PP loh bukan kepmen bukan permen, bukan keppres, tapi peraturan pemerintah, lebih rumit, tapi itu dikerjakannya harian," katanya.