Ilustrasi bayi dibunuh. |
AF (20), seorang santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Magetan, Jawa Timur ditangkap polisi karena telah membunuh bayi yang telah dilahirkannya.
Bayi yang dibunuh wanita bercadar itu adalah hasil hubungan badan dengan pacarnya yang juga menjadi santri di ponpes lain di daerah Bondowoso.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai seperti dikutip dari terkini.id--jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2022), mengatakan, aksi pembunuhan terjadi setelah AF melahirkan bayinya di sebuah kamar mandi sekolah agama di Magetan.
Sadisnya, AF membunuh bayi berjenis kelamin laki-laki itu dengan menggunakan baskom.
"Dia (bayi) meninggal akibat kekurangan oksigen. Namun di sini menunjuk leher dan sekitar hidung dan mulut ada bekas merah," kata Riffai.
Dari penyelidikan, AF awalnya satu ponpes yang sama dengan kekasihnya. Namun, setelah hamil, wanita bercadar itu kemudian pindah ke ponpes lain.
Gadis remaja itu sudah lama menjalin asmara dengan sang kekasih.
Gadis remaja itu sudah lama menjalin asmara dengan sang kekasih.
Terkait kasus ini, polisi pun telah menahan AF setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri. Saat ini, polisi juga masih mendalami apakah ada keterlibatan dari sang pacar sehingga tersangka melakukan tindakan keji kepada darah dagingnya itu.
"Jadi pembunuhan murni dilakukan tersangka AF seorang diri," kata dia.