![]() |
| Rapat kerja antara pimpinan KPK RI dengan Komisi III DPR RI. |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah membuat gaduh atas kesalahan informasi tentang keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan informasi itu pertama kali dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.
Hal itu disampaikan Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020). "Saya luruskan sekarang, yang mengatakan (Harun Masiku) ada di luar negeri adalah Kemenkumham. Tidak ada berita dari KPK, saya pastikan tidak ada," kata Firli.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu menyatakan dirinya tidak pernah menyampaikan langsung kepada publik bahwa Harun Masiku berada di luar negeri. "Saya tanya kepada Kemenkumham, sudah balik belum? Silakan Kemenkumham yang ekspos karena itu di luar domain saya," ujarnya.
Firli meminta Komisi III bertanya ke Kemenkumham untuk mengklarifikasi kesalahan informasi tersebut. Dia mengatakan KPK lebih berwenang dalam menyampaikan perkembangan proses pencarian Harun Masiku.
"Mengenai hal itu Bapak sebaiknya tanya ke Kemenkumham, bukan ke saya. Tapi kalo mencari Masiku, itu tanggung jawab saya selaku Ketua dan jajaran KPK," tutur dia.
Dalam rapat kerja tersebut, Firli mengatakan KPK masih kesulitan menemukan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP. Dia mengatakan sudah berusaha mencari Harun di Sulawesi dan Sumatera Selatan.
"Mencari orang itu tidak gampang, sama saja mencari jarum dalam sekam," katanya.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun Masiku meninggalkan Indonesia ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Imigrasi kemudian mengatakan Harun ternyata sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
