Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. |
Cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit (AHS) menerima aliran dana dari investasi bodong MeMiles sebesar Rp3 miliar lebih. Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi serta penyelidikan digital forensik atas kasus tersebut.
Menurut Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan, aliran dana tersebut ditransfer dari salah satu tersangka ke rekening pribadi Ari Sigit. Namun, Luki tidak menyebut berapa kali uang itu ditransfer. “Ada aliran dana Rp3 miliar lebih,” kata Kapolda Jatim di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2020).
Luki menjelaskan, penyidik masih menelusuri alasan transfer uang tersebut. Pasalnya, Ari Sigit tidak tercatat sebagai member, atau bahkan melakukan top up, layaknya member lain. Apakah Ari masuk dalam sistem MeMiles, Luki belum bisa memastikan.
Diketahui, keluarga Cendana, Ari Sigit memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (22/1/2020), berkaitan dengan kasus investasi bodong, Memiles. Ari diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti digital forensik, Ari diketahui terlibat dalam investasi bodong tersebut.
Polda Jatim akan terus memeriksa para saksi untuk membongkar secara tuntas bisnis bodong tersebut. Upaya ini, kata Luki, untuk menyelamatkan aset milik member yang menjadi korban.