Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS

Ustaz Abdul Somad akhirnya mundur dari pegawai negeri sipil UIN Suska Pekanbaru. Namun belum diketahui dengan jelas apa alasan Ustaz Abdul Somad mengundurkan diri dari PNS UIN Suska Pekanbaru. Saat ini UAS masih menjalani pendidikan S3 di Sudan selama 6 bulan.

Surat pengunduran diri UAS juga telah diterima pihak kampus UIN Suska, dan diproses di bagian Rektorat. Jika proses sudah selesai, maka surat akan dilanjutkan ke Kementerian Agama.

Jika merujuk pada PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, proses pengunduran diri seorang PNS atas permintaan sendiri harus melewati beberapa tata cara. Dari pengajuan secara tertulis hingga persetujuan pemberhentian oleh pejabat berwenang.


Plt Wakil Rektor II UIN Suska Riau Dr Ahmad Supardi Hasibuan membenarkan bahwa UAS mundur

"Benar (Ustaz Abdul Somad mundur sebagai PNS, red). Mundur beberapa waktu lalu," kata Ahmad Supardi.

Namun demikian mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau itu lupa kapan Ustaz Abdul Somad memasukkan surat pengunduran dirinya ke rektorat. "Saya lupa pula tanggalnya. Tapi yang pasti saat ini sedang kita proses," jelasnya.

Ketika ditanya apa alasan Ustaz Abdul Somad Mundur dari UIN sekaligus mundur dari PNS, Ahmad Supardi mengatakan salah satunya karena sibuk berdakwah.

"Beliau mundur karena alasan sibuk berdakwah. Kemudian tidak bisa memenuhi jam tugas mengajarnya," katanya lagi.

Kepala Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN ini menjelaskan setelah Ustaz Abdul Somad memasukkan surat pengunduran dirinya, maka pihak rektor akan memprosesnya. Proses pemberhentian juga tidak terlalu ribet.

"Cukup kita saja yang memberhentikannya, nanti kita
Lebih baru Lebih lama