Ada dua testimoni menarik dari Prof.Machfud MD tentang Gus Dur saat beliau memberi sambutan pada acara haul sewindu Gus Dur di Ponpes Tebuireng, 28 Desember 2017.
Pertama, Machfud MD menguraikan bahwa suatu ketika terjadi pertemuan beberapa tokoh partai jelang pelengseran Gus Dur. Tokoh-tokoh partai itu, Taufik Kiemas (PDIP), Hamzah Haz (PPP), dan Akbar Tandjung (Golkar).
Dalam pertemuan itu, sebagai wakil dari Gus Dur, Prof.Machfud MD berujar :
"Gus Dur ini kan ndak ada salah. MPR Itu memorandumnya hanya menyebut 'patut diduga ikut terlibat'. 'Patut diduga' itu secara hukum tidak bisa dikenai sanksi hukum karena menurut TAP MPR no 3/1978, untuk menjatuhkan presiden itu, presiden benar-benar bersalah melanggar haluan negara, bukan 'patut diduga'...."
Kemudian para elit partai tersebut berkilah :
"Lha terus gimana? Gus Dur kayak gitu...
Sudah gini aja.., Gus Dur tetap bertahan sebagai Presiden tetapi kabinetnya harus dirombak dan menteri baru yang akan diangkat Gus Dur harus atas persetujuan pimpinan partai."
Dengan rasa gembira karena Gus Dur tidak jadi di-impechment oleh MPR, Machfud MD (didampingi Khofifah Indar Parawansa dan Alwi Shihab) melapor ke Gus Dur.
"Gus..., sudah selesai masalahnya, kita nanti ketemuan di Bogor, pengumuman bahwa masalah memorandum selesai dan Gus Dur tidak akan dibawa ke memorandum berikutnya (tidak jadi dilengserkan), tapi ada syaratnya Gus...." ujar Machfud MD
"Apa syaratnya...?" tanya Gus Dur.
"Gus Dur harus merombak kabinet." jawab Machfud MD.
"Terus siapa menteri-menterinya?" tanya Gus Dur lagi.
"Menteri-menterinya akan diusulkan oleh pimpinan partai Gus.." jawab Pak Machfud.
Dengan nada tinggi, Gus Dur berseru :
"Tidak bisa...! Demokrasi itu bukan pasar, saya lebih baik berhenti daripada didikte oleh partai-partai dengan cara melanggar konstitusi. Ini adalah hak prerogatif presiden, tidak boleh didikte oleh partai-partai..!"
Itu testimoni pertama Pak Machfud.
Testimoni yg kedua tak kalah menariknya.
Suatu ketika di bulan Juni, Pak Machfud MD ditelpon seorang tokoh Islam minta diatur pertemuan antara Gus Dur dengan tokoh-tokoh islam. Lalu diaturlah pertemuan itu....
Beberapa jam jelang pertemuan, Gus Dur bertanya ke Pak Machfud MD....,
"Ini agendanya apa Pak Machfud....?"
"Ndak tahu Gus, coba saya telpon dulu untuk bertanya..." ujar Machfud MD.
Melalui jalur telpon, perwakilan tokoh Islam itu menyatakan bahwa :
"Lebih baik Gus Dur tidak mengeluarkan dekrit pembubaran DPR, tapi mengeluarkan dekrit Indonesia sebagai Negara Islam menggantikan Pancasila. Seluruh umat islam siap membela Gus Dur jika itu dilakukan."
Kaget dengan pernyataan itu, Machfud MD melapor ke Gus Dur.
Dengan nada tinggi Gus Dur menjawab :
"Saya lebih baik jatuh dari presiden daripada disuruh mengkhianati negara dengan cara melanggar konstitusi...!"
Dua testimoni Prof.Machfud MD di atas menunjukkan bahwa etika moral Gus Dur sebagai Presiden adalah konstitusi. Gus Dur menginsafi betul wejangan dari Benjamin Franklin, presiden AS :
"Sebagai Presiden mata saya buta, saya hanya menggunakan mata konstitusi."
Dan, dalam konstitusi, Indonesia menganut sistem presidensiil. Presiden mempunyai beberapa hak prerogatif tertentu yang tidak perlu meminta pertimbangan partai politik ataupun ormas. Dengan hak prerogatif itu, Presiden, oleh konstitusi, didudukkan sebagai pemimpin negara dan pemerintahan, bukan makelar atau negoisator kekuasaan. Presiden adalah seorang petugas negara.
Tugas presiden melampaui kerja pegawai upahan yang takut dipecat. Presiden adalah pengambil keputusan sesuai aras konstitusi, pemimpin yang berani mengambil resiko apapun demi tegaknya konstitusi.
Gus Dur telah memberi keteladanan betapa ia mendudukkan konstitusi lebih tinggi daripada libido untuk berkuasa dan mempertahankan kekuasaan.
Legacy keteladanan dari Gus Dur tersebut merupakan pesan moral yg kuat untuk Joko Widodo di periode kedua kepemimpinannya.
Jokowi sebagai presiden tak perlu tunduk dan menghiba pada partai politik dan ormas, cukup tunduk pada konstitusi. Pikiran dan hati tertumpah pada konstitusi secara mutlak, sehingga mata dapat membaca konstitusi dengan jeli.
Pak Jokowi....,
Anda dipilih oleh rakyat Indonesia untuk menjadi pengabdi konstitusi, bukan pengabdi kartel atau oligarki. Gus Dur telah meneladankan, tinggal bagaimana Anda meneruskannya.....
Suntingan dari akun FB : Haris El Mahdi
