Pengakuan Ayah Tiri Pukuli Balita hingga Tewas di Ciamis: Kesal Nangis Terus

Asep Doni (25) hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara kasus penganiayaan anak hingga tewas di Mapolres Ciamis.
Asep Doni (25) ayah tiri yang tega memukuli Alvin Putra Syamsul Bahri, balita berusia 3,5 tahun asal Kampung Gandasari Gunung Cupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat sudah ditahan di Mapolres Ciamis.

Sebelum ditangkap, tersangka diketahui ikut membawa korban ke rumah sakit agar perbuatan sadisnya tidak dicurigai.

Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dari hasil penyelidikan dan autopsi korban dianiaya ayah tirinya dengan cara dipukuli bagian kepala, wajah serta perutnya sebanyak belasan kali.

“Korban ini dipukuli sampai belasan kali oleh pelaku karena kesal anak ini terus menangis saat dalam perjalanan dari rumah kontrakannya ke rumah neneknya. Pelaku ini juga dalam pengaruh minuman alcohol (miras),” kata Kapolres, Kamis (24/10/2019).

Menurut Bismo, korban sempat mendapat pertolongan medis di puskesmas. Lantaran kondisinya semakin memburuk korban kemudian dirujuk ke rumah sakit (RS) Jasa Kartini Tasikmalaya agar mendapat penanganan maksimal.

“Namun dalam perjalanan nyawanya tak tertolong. Pelaku ini sempat ikut membawa korban ke rumah sakit agar perbuatan sadisnya tidak dicurigai,” ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Asep Doni hanya bisa tertunduk saat digiring anggota Satreskrim Polres Ciamis. Warga Gunungcupu, Sindangkasih ini mengaku tega menganiaya anak tirinya itu karena kesal korban rewel di perjalanan. “Saya kesal anak itu nangis terus,” ucapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama