Menarik mencermati pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI). Pada Kamis (1/8/2019) di Jakarta, Sri Mulyani mengeluhkan peranan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlalu dominan di dalam perekonomian Indonesia. Kondisi ini bisa menghambat masuknya investasi asing. Sebab, investor asing dipandang tak akan mau membawa aliran investasi ke Indonesia jika lingkungan bisnis tidak kompetitif.
Penanaman Modal Asing (PMA), menurut Sri Mulyani merupakan faktor krusial bagi Indonesia. Masuknya PMA akan berdampak besar karena investor asing memiliki teknologi yang bisa menciptakan nilai tambah bagi ekonomi, DENGAN CATATAN TERJADI TRANSFER TEKNOLOGI. Jika PMA terhambat, kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan produktivitas tidak akan tercipta jika pemerintah dan BUMN intervensi di struktur perekonomian Indonesia.
Salahkah pendapat Sri Mulyani tersebut? Tidak salah. Di belahan dunia manapun, pembangunan ekonomi sebuah negara tidak bisa hanya bertumpu pada negara ataupun perusahaan milik negara. Apalagi bagi negara besar sekelas Indonesia. Pelibatan maksimal peran swasta jelas harus menjadi prioritas penting. TENTU SAJA DENGAN TIDAK MENGORBANKAN ASPEK KEPENTINGAN MASYARAKAT, KEPATUHAN HUKUM DAN KELESTARIAN LINGKUNGAN.
Hanya saja bagi saya ada lubang besar yang belum diungkapkan Sri Mulyani kepada publik. Betulkah swasta di Indonesia selama ini memang lemah dan terpinggirkan karena BUMN terlalu mendominasi? Betulkah kebijakan pemerintah selama ini, termasuk di era Presiden Joko Widodo terlalu menganak emaskan BUMN dan meminggirkan usaha swasta?
BAGI SAYA, JAWABANNYA TIDAK SESEDERHANA ITU. Jika ditelisik perkembangan sejarah ekonomi Indonesia dari masa ke masa, terlihat bahwa dunia usaha swasta di Indonesia memang memiliki persoalan mendasar yang serius. Ini berimbas kepada daya saing sektor swasta di Indonesia menjadi lemah dan tidak kompetitif.
Yoshihara Kunio, dalam bukunya berjudul “Kapitalisme Semu Asia Tenggara”, mengulas secara khusus maraknya praktik perburuan rente dalam tata kelola ekonomi negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Di dalam buku itu, Kunio menulis bagaimana sepak terjang pemburu rente dalam berkongkalikong dengan penguasa di wilayah Asia Tenggara. Menurut dia, praktik kapitalisme di negara-negara tersebut telah melahirkan para pemburu rente sehingga dia menyebut kapitalisme yang berkembang adalah kapitalisme semu.
Analsias Kunio diakui oleh Anif Punto Utomo, Direktur Indostrategic Economic Intelligence. Dalam tulisannya di harian Republika, Kamis 26 November 2015 berjudul Pemburu Rente, Predator Negara, Anif menulis praktik bisnis pemburu rente di Indonesia sudah berlangsung sejak zaman Orde Lama. Kegagalan program Ali Baba pada tahun 1950-an menjadi cerita awal praktik perburuan rente di Indonesia.
Semenjak saat itu, sejarah perburuan rente menjadi bagian tak terpisahkan dengan perkembangan perekonomian di Indonesia. Tampilnya Orde Baru di bawah komando Presiden Soeharto membuat praktik perburuan rente di kalangan dunia usaha swasta makin menggurita. Ketika anak-anak Presiden Soeharto terjun ke dunia bisnis, perburuan rente semakin tak terkendali karena hampir semua bisnis yang digelutinya hasil dari perburuan rente.
Memasuki Orde Reformasi, perilaku tersebut masih belum banyak berubah. Korupsi masih merajalela, begitu pula dengan perburuan rente. Keduanya seolah sudah menjadi budaya yang sulit untuk dihilangkan. Sang pemburu rente ini bisa pejabat langsung yang memiliki kekuasaan untuk mengatur kebijakan atau bisa juga pengusaha yang memiliki koneksi politik ke penguasa. MEREKA MEMILIKI PENGARUH BESAR DAN JUGA DANA BESAR SEHINGGA SULIT DIGOYAHKAN. Jika ada yang mencoba menyerang, mereka akan menyerang balik dengan serangan yang lebih mematikan.
Dengan kondisi yang sedemikian parahnya, jangan banyak berharap terhadap perkembangan dunia usaha nasional. TAK CUMA KALANGAN BIROKASI YANG MEMERLUKAN REVOLUSI MENTAL, DUNIA USAHA JUGA HARUS MELAKUKAN REVOLUSI MENTAL. Proses ini jelas tidak mudah dan membutuhkan komitmen yang sangat kuat dan dilaksanakan secara konsisten dengan penuh kesabaran karena akan memakan waktu lama.
Iklim perburuan rente yang sangat massif di Indonesia jelas akan membuat mental para pengusaha swasta menjadi tidak inovatif, tidak kreatif, tidak memiliki semangat kerja keras yang tinggi, serta tidak memiliki sportifitas dalam memenangkan persaingan bisnis secara fair. KARENA MERASA SEMUA BISA DISELESAIKAN DENGAN KONEKSI POLITIK UNTUK MENANG.
Kondisi ini harus dirubah. DAN YANG BISA MERUBAHNYA ADALAH KALANGAN PENGUSAHA SWASTA ITU SENDIRI. Jika tidak, apapun kebijakan pemerintah untuk memperbesar ruang untuk usaha swasta, tetap saja swasta nasional tak mampu bersaing dengan BUMN. Apalagi dengan perusahaan asing berskala global yang sangat mungkin akan lebih banyak lagi yang masuk ke Indonesia.
(Adhitya Himawan)
